Dua Pencuri Ini Diamankan Berkat Rekening Listrik

LUBUKLINGGAU, MS – IP (29) dan AH (29)  Senin, (31/7/2017) malam pukul 21.00 WIB, terpaksa diamankan unitreskrim Mapolsek L‎ubuklinggau Selatan di Jl. Kenanga II, Kelurahan Batu Urib Kecamatan Lubuklinggau Utara II karena terlibat pencurian.

Keduanya diamankan berkat laporan dari‎ Aditia Putra Pratama (19) pada Sabtu, (29/7/2017) malam pukul 19.00 WIB. Kejadiannya ‎saat Aditia memarkirkan kendaraan sepeda motornya di depan mini market alfamart dan meninggalkan tas jinjing yang dikaitkan dimotor untuk berbelanja.

Setelah selesai berbelanja Aditia melihat tas jinjing miliknya telah hilang. Atas kejadian tersebut Aditia menderita kerugian  Hand Phone Xiaomi Red Me 2, tuperware dan dompet dengan total kerugian sebesar Rp. 2,5 Juta.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan II, IPTU Afrinaldi mengatakan ‎aksi keduanya terbongkar setelah petugas melakukan penyelidikan selama dua hari melalui penyelurusan alamat resi pembayaran token listrik melalui alfamart atas nama Nurbaini yang beralamatkan bedeng tempat tinggal keduanya.

“Tersangka IP dan AH melakukan tindak pidana pencurian tersebut dengan cara IP masuk kedalam alfamart untuk membeli pulsa token listrik, sedangkan temannya AH menunggu di parkir luar minimarket alfamart tersebut, ketika melihat tas jinjing Aditia dikaitkan di sepeda motor. Keduanya langsung mengambilnya,” katanya. (dhiae)

News Feed