PRABUMULIH, MS – Anggota Reskrim Polsek Prabumulih Timur berhasil meringkus RS (20) yang berstatus pelajar SMK di Kota Prabumulih, Minggu (23/10) sore. Tersangka diringkus lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Selain mengamankan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat seperempat jie dipecah menjadi paket kecil.
Penangkapan terhadap warga Jalan Surip Kelurahan Pasar 1 Kecamatan Prabumulih Utara ini berkat laporan warga yang curiga melihat dua pemuda yang nongkrong disebuah pondok sambil memecah sabu-sabu.
Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Sugeng Pranoto SH mengatakan, penangkapan berawal ketika dua anggotanya sedang mampir disebuah apotik untuk membeli obat.
Nah saat itu ada warga yang melapor ke anggotanya melihat ada dua pemuda sedang memecah narkoba sabu-sabu untuk diedarkan kembali. Mendapati informasi itu, dua anggotanya langsung masuk ke lorong samping apotek. Saat itu keduanya mendapati RS dan rekannya AN (20) (buron, red) tengah sibuk dengan paket sabu-sabunya.
Tak ingin buruannya kabur, petugas itu langsung menggerebeknya dan berusaha menangkap kedua tersangka. Namun sayangnya ketika akan ditangkap AN berhasil kabur sementara RS berhasil diringkus.
“Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan sabu-sabu seberat seperempat jie. Ya, pelaku RS ini masih berstatu pelajar,” ungkapnya.
Untuk tersangka AN saat ini masih dalam pengejaran anggota kepolisian. “Pelaku RS dan barang buktinya kini telah kita serahkan ke Satres Narkoba Polres Prabumulih,” ujar AKP Sugeng Pranoto SH.
Sementara itu, RS mengatakan kalau sabu-sabu itu bukan miliknya melainkan milik rekannya AN yang berhasil kabur. “Sabu itu bukan punyo aku sendiri pak. Sabu itu kami beli secara patungan dari seorang bandar besar di Prabumulih bernama PT. Rencananya nak kami bagi dua sabu itu untuk dijual lagi,” ungkapnya. (nor)