Empat Kasus Korupsi Ditahap Penyelidikan

LUBUKLINGGAU, MS – Empat kasus dugaan korupsi tengah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Tiga diantaranya dugaan korupsi di Pemkab Muratara dan satunya dilingkungan Pemkab Mura.

“Ada empat kasus sudah ditahap penyelidikan. Tiga dari Pemkab Muratara antara lain lelang jabatan, humas dan spj fiktif RSUD Rupit, dan satu dari Pemkab Mura yakni pungli disdik” jelas Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melalui Kasi Intel, Aan Tomo, Rabu (22/7/2020).

Untuk kasus lelang jabatan, Aan menjelaskan pihak kejaksaan sudah menetapkan dua tersangka atas nama RF Dan Her.

“Kalau kasus humas Muratara sejauh ini pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau masih menunggu hasil audit BPKP, sementara kasus dugaan SPJ fiktif di RSUD Rupit masih sebatas pemeriksaan saksi,” tambahnya.

Aan menjelaskan khusus dugaan pungli di Disdik Kabupaten Mura, kendati kasus tersebut dugaan pungutan liar, namun Aan menegaskan selama pungli tersebut melibatkan oknum pejabat dilihat dari indikasinya juga dinamakan kasus korupsi.

“Soal pungli Disdik kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan dalam waktu dekat kita akan minta BPKP untuk melakukan audit,” tambahnya. (dhia)

News Feed