# Hasil Audit BPK RI Perwakilan Bengkulu Tahun 2015
BENGKULU, MS – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lebong yang paling menentukan dalam Raihan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong Tahun Anggaran (TA) 2015 dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Betapa tidak, dari sebanyak sepuluh temuan pemeriksaan, Dinas PU Lebong menyumbang temuan Rp 2,1 miliar.
Temuan tersebut terdiri 12 item pekerjaan, yakni pekerjaan jalan Dengan Konstruksi Hotmix dan Lapen, Pekerjaan Irigasi, dan Pekerjaan Gedung Bangunan. Tak tanggung, temuan tersebut merupakan pekerjaan yang tidak sesuai speksifikasi.
Menurut salah satu aktivis Pembanguan Bengkulu, Alfridho Praman, temuan tidak sesuai speksifikasi pada ke 12 item pekerjaan tidak akan terjadi jika pejabat dilingkungan Dinas PU Lebong bekerja maksimal. “Baik itu Kadis, Kabid, PPTK maupun PPK, jika bekerja maksimal tentu tidak akan ada temuan dalam pekerjaan,” ujar pemuda yang juga alumni BEM UMB.
Ditambahkannya, kelalaian pejabat PU Lebong akan berdampak negatif terhadap perhatian masyarakat. Dugaan adanya keterlibatkan pejabat tidak dapat dihindari. Untuk itu, dirinya pun berharap adanya tindakan hukum terhadap temuan itu. “Dengan adanya temuan ini saya berharap agar pihak terkait dapat menindaklajuti keranah hukum. Jangan sampai mosi tidak percaya dari masyarakat terhadap pemerintah akan terus berlanjut,” tutup Edo.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Lebong, Edi belum dapat dikonfirmasi. Begitu juga ketika dihubungi lewat handphonenya tidak aktif.
Diketahui, dari 2,1 Milyar dikerjakan PT PBIE sebesar Rp369.285.278,71; CV FB sebesar Rp183.766.497,08; PT PAS sebesar Rp78.714.600,59 CV FB sebesar Rp171.346.974,09; CV TRB sebesar Rp23.568.355,18; CV MBP sebesar Rp40.033.575,75; CV King sebesar Rp136.786.139,07; CV DU sebesar Rp763.791.278,52; CV PR sebesar Rp231.677.000. (ar)