oleh

FKD Minta Kenaikan Tunjangan Kades

OKU, MS –Kades se Kabupaten OKU yang tergabung dalam Forum Kepala Desa (FKD) Kabupaten OKU, kemarin (26/1), sekitar pukul 14.15 WIB, mendatangi gedung DPRD OKU. Para kades meminta anggota DPRD OKU untuk memperjuangkan kenaikan tunjangan kades.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRD OKU dipimpin Ketua DPRD OKU Marjito Bachri didampingi Wakil Ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha. RDP ini turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD OKU Ledi Patra Sekretaris Komisi I Hendro Saputra Jaya dan anggota Komisi I Yolendra serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Achmad Firdaus.

Ketua FKD OKU Plando menyampaikan, tujuan kades se Kabupaten OKU datang ke DPRD OKU untuk mengajukan kenaikan tunjangan bagi para Kepala Desa. “Kami meminta agar gaji kami ini naik menjadi Rp4 juta atau setidaknya naik dua kali lipat dari gaji sekretaris desa,” ucap Kades Belatung ini.
Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri, mengatakan, kades merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat desa.Menurut politikus Partai Gerindra OKU ini, sudah selayaknya gaji kades naik.

“Karena gaji kepala desa sebesar Rp 2,4 juta sedangkan gaji sekretaris desa Rp2 juta,” ucap Marjito.
Diharapkan Marjito, Dinas PMD OKU mengusulkan kenaikkan gaji kades. Namun hal tersebut diteliti kembali, apakah sudah sesuai dengan aturan atau belum. Jika aturannya sudah ada, kata Marjito, tidak salahnya kenaikan gaji kades bisa dilakukan. Kenaikan ini, lanjut Marjito, untuk kebutuhan hidup bukan untuk bermewahmewah. “Silakan dikalkulasi, sampaikan kepada kami (DPRD OKU) bahwa kami mendukung membahasnya,” terang Marjito.

Kepala PMD OKU Achmad Firdaus menyampaikan, apa yang disampaikan Ketua FKD OKU merupakan keinginan dari seluruh Kepala Desa. “Usulan tersebut sudah menjadi pemikiran kami,” ucap Firdaus.

Kendati demikian, lanjut Firdaus, sejauh ini usulan tersebut terganjal aturan. Pasalnya, 2019 gaji kepala desa hanya Rp 2 juta. Namun setelah pemerintah terbit, gaji kades naik menjadi Rp 2,4 juta berikut kenaikan gaji para perangkat desa.

“Kemungkinan bisa kita realisasikan pada tahun anggaran 2022 karena tahun anggaran 2021 sudah berjalan,” terang Firdaus.

Wakil Ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha mengatakan, berkaitan dengan aspirasi rekan-rekan dari seluruh Kepala Desa terkait kenaikan tunjangan kades dipersilahkan kepada Dinas PMD OKU mengusulkan nanti DPRD OKU dan Badan Anggaran DPRD OKU akan membahas terkait kenaikan gaji para Kepala Desa.

“Mengingat sekarang ini kita bicara kebutuhan anggaran silahkan PMD untuk merumuskan APBDes selebihnya Itu adalah tugas dari TAPD dan badan anggaran.

Artinya ada kemauan kita untuk mengakomodir dari keinginan para Kepala Desa,” terang Yudi.

Ketua Komisi I DPRD OKU, Ledi Patra, menyatakan, DPRD OKU siap merealisasikan aspirasi para Kepala Desa untuk dinaikkan tunjangannya. “Kami siap untuk memperjuangkan aspirasi para Kepala Desa,” tukas Ledi. (andre)

News Feed