JAKARTA, MS – Front Pembela Islam (FPI) sempat berwacana akan kembali berunjuk rasa jika tak ada kejelasan terkait dengan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan sudah menjadi kewajiban pemerintah melindungi masyarakat bila terjadi lagi unjuk rasa.
“(Antisipasi) biasa-biasa saja. Pemerintah punya kewajiban dalam Undang-Undang Dasar jelas,” ujar Wiranto saat ditanyai di Kompleks Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (9/11).
Meskipun begitu, dia meminta masyarakat bisa menelaah informasi dengan lebih baik. Pergerakan ribuan massa dari berbagai daerah di sekitar Istana Kepresidenan pada 4 November lalu memang sempat diduga mengandung provokasi. Presiden Joko Widodo pun menyebutkan ada tokoh politik di balik unjuk rasa itu.
Polisi masih mendalami kasus dugaan penistaan agama itu. Basuki alias Ahok sebagai terlapor telah diperiksa Senin lalu. Pendalaman kasus akan berlanjut dalam pemeriksaan saksi dan gelar perkara.
Wiranto tak mempermasalahkan bila unjuk rasa kembali terjadi sebagai respons atas proses hukum Ahok. Dia mengimbau semua pihak bertanggung jawab saat memberi informasi. “Jangan sampai ancaman itu muncul dari bangsa sendiri, kan aneh. Tatkala demonstrasi itu tertib dan bermartabat, ikut aturan, tidak perlu ditakuti,” kata Ketua Umum Partai Hanura nonaktif tersebut.
Unjuk rasa 4 November berakhir lewat sejumlah kesepakatan antara para pemimpin demonstran dan petinggi MPR/DPR RI. Ketua Umum FPI Rizieq Shihab mengaku sudah mendapat janji dari pihak MPR/DPR untuk memeriksa Ahok.
“Bila tak ada perkembangan dalam tiga minggu, kita siap turun (berdemonstrasi) lagi,” ujar Rizieq diikuti seruan para demonstran yang berkumpul di depan gerbang Kompleks Parlemen, Jakarta, 5 November. Janji itu diiyakan oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Anggota Komisi Hukum DPR Sufmi Dasco. (Tmp/In)