JAKARTA, MS – Pemerintah Kota Lubuklinggau laksanakan Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan nota kesepahaman bersama Lintasarta, yang merupakan perusahaan penyelenggara jaringan Tetap Tertutup, Penyelenggara Jaringan Tetap Lokal berbasis Packet Switched, Penyelenggara Jasa Akses Internet dan Penyelenggara Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe dengan didampingi Kepala Dinas Kominfo Lubuklinggau, M. Johan Iman Sitepu, Kepala DPMPTSP Hendra Gunawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dian Candera, Kepala Bappeda Litbang Emra Endi Kusuma, Kepala Disperkim Trisko Defriansyah.
H SN Prana Putra Sohe menyebutkan bahwa dirinya meminta kepada pihak Lintasarta agar segera dapat melaksanakan pengembangan TIK di Lubuklinggau agar dapat memaksimalkan kebutuhan pemerintahan dalam bidang pelayanan publik.
“Setelah ini, kalau bisa secepatnya dilaksanakan karena juga saya rasa pointnya sudah jelas juga,” kata dia.
Dari lintasarta sendiri dihadiri Alfi Asman selaku Business Director Lintasarta, M Adhar Rani, VP Sumatera Selatan Area, Mustafa Kamal, Asistant Sumatera Selatan Area, Riko Nopiyanda Account Manager, Yuda Winandar VP Government Industry Solution Lintasarta, Ryo Naldho VP Marketing Communication Lintasarta, Danie Novin Pre, sales Government Industry Solution, Berliantino Product Manager SKOTA Lintasarta. Noor Fitria Ramandari, Marketing Communication Lintasarta.(adv/dhia)