OKUTIMUR, MS – Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres OKU Timur berhasil ringkus tersangka Agus Salim (32) warga Desa Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten OKU Timur, Jumat (17/3/2023).
Tersangka ditangkap setelah pesta narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang terletak di Desa Sukaraja Tuha, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 sekira pukul 22.00 Wib.
Penangkapan tersangka diperkuat berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-A / 14 / III /2023 /SPKT.SATRESNARKOBA /POLRES OKUT / POLDA SUMSEL, tanggal 13 Maret 2023.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Setyono SIK SH didampingi Kasat Narkoba Polres OKU Timur AKP Ujang Abdul Aziz melalui Kasi Humas Polres OKU Timur AKP H Edi Arianto mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang terletak di Desa Sukaraja Tuha Kec. Buay Madang Kabupaten OKU Timur sedang melakukan pesta narkotika jenis sabu
“Berkat informasi tersebut, kemudian anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur langsung melakukan penggerebekan, sehingga berhasil mengamankan tersangka Agus Salim tersebut,” katanya.
Setelah tersangka berhasil diamankan, kemudian anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap badan, pakaian tersangka dan rumah tersebut.
“Saat dilakukan penggeledahan, anggota berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu, 2 (dua) buah korek api gas yang ditemukan di atas meja ruang tamu kemudian barang bukti berupa 1 (satu) buah bong botol plastik beserta pipetnya dan 1 (satu) buah pirex kaca yang berisikan sisa pakai narkotika jenis sabu yang ditemukan di atas lantai keramik ruang tamu,” ujarnya.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti di bawa Anggota Sat Res Narkoba ke Polres OKU Timur guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Boy)

Komentar