Hak Preogratif Presiden Ganti Kepala BIN

HEADLINE352 views

JAKARTA, MS – Pergantian Kepala BIN sepenuhnya merupakan hak preogratif Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tak boleh ada intervensi dari pihak mana pun terkait itu. Termasuk partai politik.

Demikian diungkapkan Pakar Komunikasi Politik Tjipta Lesmana dalam diskusi publik bertajuk “Dibalik Isu Pergantian Kepala BIN”, di bilangan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016). Menurut Tjipta, kepentingan bangsa akan terganggu jika Presiden RI terkena imbas atas intervensi tersebut. “Kepala BIN diangkat dan diberhentikan Presiden. Kepala BiN tidak boleh di drop oleh partai politik. (Jika itu terjadi) tidak bagus untuk kepentingan bangsa negara,” ungkap Tjipta.

Tjipta sendiri heran dengan isu pergantian Kepala BIN oleh presiden belum lama ini. Bahkan isu itu dikabarkan sengaja dihembuskan oleh salah satu partai politik.

Tjipta menenggarai ada pihak yang sengaja melemparkan bola pergantian kepala BIN. Ia melihat ada kepentingan tertentu dari orang yang melemparkan isu pergantian kepala BIN ini. “Kenapa yang lempar bola salah satu partai di kabinet? kenapa ini? ada apa ini? nah kita bingung, kenapa?,” cetus Tjipta.

“Orang yg melempar isu ini tidak memberikan alasan? kenapa? Kenapa musti diganti?. Tidak ada yang bisa menjelaskan kenapa Sutiyoso harus dicopot,” ucap Tjipta menambahkan.

Ketimbang mempersoalkan rumor tersebut, lanjut Tjipta, ada baiknya membahas perbaikan terhadap institusi BIN. Misalnya, kata Tjipta, memberikan kewenangan lebih dalam menjalankan tugasnya.

Sebab itu, kembali ditegaskan Tjipta, urusan mengangkat dan memberhentikan Kepala BIN merupakan hak orang nomor wahid di Tanah Air. Terlebih, saat ini tidak ada urgensi mengganti kepala BIN. “Sebaiknya kita memberi keleluasaan kepada presiden, kita percayakan presiden. Sekali lagi kita hormati presiden,” kata Tjipta.

Hal tak jauh berbeda juga disampaikan Direktur Lima, Ray Rangkuti. Ray menilai isu yang berhembus ini kental nuansa politiknya. “Tidak terlihat keinginan (mengganti kepala BIN), presiden tidak punya masalah dengan Pak Sutiyoso, tetapi ada semacem desakan,” ungkap Ray.

Sejauh ini, kata Ray, tak ada tolak ukur atas capaian seorang kepala BIN. Yang bisa menilai, lanjut Ray, adalah persiden itu sendiri. “Alat ukur khususnya apa? kita juga belum tahu penilaiannya. (Penilaian dari) si pengguna informasi ini, sejauh mana yang diberikan si pemberi informasi,” terang dia.

Ray sepakat, BIN tidak boleh dipolitisasi. Termasuk diintervensi. “Jangan sampe BIN dipolitisasi, kecuali ada alasan objektif, tapi alasan objektif juga ngga ada alat ukurnya,” tegas dia.

Pengamat Politik, Boni Hargens juga punya penilaian yang tak jauh berbeda. Boni melihat tidak ada alasan yang objektif untuk mengganti Kepala BIN. “Saya tidak melihat ada alasan yang objektif. Ada catur politik yang unik, semacam ada pemaksaan,” tutur dia.

Menurut Boni, pergantian kepala BIN merupakan hak presiden. Partai politik, kata Boni, tidak boleh mengatur presiden. “Kita tidak boleh terjebak asumsi, semua balik ke hak preogratif presiden, tidak boleh diganggu gugat oleh kekuatan manapun. Partai politik hari ini tidak boleh mengatur Presiden. Mau diganti atau tidak itu hak preogratif Presiden,” tegas Boni. (an)

News Feed