LUBUKLINGGAU, MS – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau mengurangi jam kerja selama puasa Ramadan 1440 Hijriyah tahun ini. Jika selama ini menerapkan jam kerja selama delapan jam, maka Pemkot melalui surat edaran Walikota Lubuklinggau menguranginya menjadi tujuh jam.
Walikota H SN Prana Putra Sohe kemarin menjelaskan pengurangan jam kerja ini sudah biasa dan merupakan aturan dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, Menteri Agama, Mendagri dan Menpan RB.
“Jadi para ASN masuk kerja pukul 08.00 WIB dan pulang kerja 15.00 WIB. Termasuk juga hari Jumat biasanya ada senam pagi diganti kegiatan Taklim Ramadan,” ujarnya.
Sementara, terkait penyaluran gaji 13 dan 14, Walikota menegaskan telah siap anggarannya. Hanya saja, dirinya berharap selama menjalankan ibadah puasa ini tidak mengendurkan semangat kerja dan pelayanan masyarakat.
Dilain pihak, Sekda HA Rahman Sani menambahkan, penyaluran gaji 13 dan 14 ini menunggu petunjuk teknis (juknis) penyaluran.
“Dana sudah siap, gaji 13 Rp9 miliar dan gaji 14 Rp9 miliar, total 18 miliar lebih disiapkan dan disalurkan jika juknis sudah ada,” paparnya.
Pihaknya memastikan penyaluran ini dilakukan sebelum Idul Fitri 1440 H. “Jadi, kepada 4500 ASN Pemkot Lubuklinggau harap bersabar, setelah juknis keluar, baru disuplai,” tambahnya. (dhia)

Komentar