Ini Dia 7 Pelanggaran Diprioritaskan Polres OKUT Pada Oprasi Patuh Musi

OKUTIMUR, MS – Gelar apel pasukan oprasi patuh Musi Tahun 2022. Polres OKU Timur prioritaskan 7 Pelanggaran operasi patuh Musi tahun 2022.

Demikian hal tersebut diungkapkan Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono saat memimpin upacara apel pasukan oprasi Musi Tahun 2022 yang dilaksanakan di halaman Mapolres OKU Timur, Senin (13/6/2022).

Kegiatan oprasi patuh Musi Tahun 2022 ini diselenggarakan secara serentak diseluruh jajaran Polri dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa Menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2022”.

Menurutnya, 7 Pelanggaran tersebut yaitu pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

– Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur.

– Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berbonceng lebih dari satu orang.

-Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI dan pengemudi Ranmor yang tidak Menggunakan Safety Belt.

– Pengemudi atau Pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.

– Pengemudi atau pengendara melawan arus.

– Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan.

“Operasi patuh Musi tahun 2022 ini dilaksanakan selama 14 hari,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono.

Operasi Patuh Musi tahun ini lanjut Kapolres, mengedapankan giat edukatif dan persuasif serta humanis dan didukung Gakkum secara Elektronik teguran dengan melaksanakan penegakan hukum.

“Kedepankan sikap senyum Sapa Salam dalam Melaksanakan penindakan pelanggaran Lalu Lintas baik yang bersifat teguran maupun penilangan,” pungkasnya. (Boy)

News Feed