PALEMBANG, MS – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) membuka langsung rapat pimpinan nasional (Rapimnas) dan rapat kerja nasional (Rakernas) sekaligus perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) ke-52 di Hotel Aryaduta Palembang, Jumat (2/9).
Ishak Mekki mengatakan, advokat merupakan bagian dari unsur sistem peradilan Indonesia sekaligus menjadi salah satu pilar dalam penegak hukum dan hak asasi manusia.
”Momen Rakernas dan HUT Peradin merupakan saat yang tepat bagi advokat untuk bersama-sama melakukan introspeksi dan laju diri terhadap apa yang dilakukan sebagai bagian aparatur penegak hukum,” ungkapnya.
Ia mengharapkan, advokat yang tergabung dalam Peradin agar dapat jadi contoh bagi upaya perbaikan dalam upaya penegak hukum di negeri ini.
Memang, dikatakan dia masalah hukum memang bukan merupakan masalah yang sederhana, bukan saja karena kompleksitas sistem hukum itu sendiri tetapi juga rumitnya dengan sosial, politik, ekonomi dan budaya masyarakat.
”Advokat itu merupakan penegak yang sejajar dengan keputusan hukum lainnya. Tentu juga advokat dalam melakukan tugas tidak bertujuan semata-mata untuk memperoleh imbalan, Tapi advokat yang mandiri dan bertanggung jawab merupakan hal penting,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Rapimnas, Rakernas, Halim Jeverson Ramabe mengatakan, kegiatan Rakernas dan HUT Peradin ke-52 hari ini mengambil tema Peradilan Pilar Penegak Hukum dan sub tema adalah Posbakumadin Melayani Pencari Keadilan dan Memberantas Mafia Peradilan dalam Pembangunan Bangsa.
“Dalam Rakernas ini semoga advokat yang tergabung di Peradin dapat lebih berguna bagi masyarakat khususnya di Sumsel,” ujarnya. (rin/rel)