MUSIRAWAS, MS – Jajaran Polsek Muara Kelingi berhasil menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Thomas Gultom, warga Dusun I, Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi yang terjadi di rompok karet milik korban di Dusun Padang Lalang, Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi, Kamis (8/6) sekira pukul 17.30 WIB.
“Penangkapan dilakukan Minggu (23/7/2017) lalu sekitar pukul 18.30 WIB di Dusun I, Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi. Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim, Bripka HST Manik bersama 4 anggota lain,” ungkap Kapolres Musirawas, AKBP Pambudi melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Syafaruddin, Senin (24/7/2017).
Ia menjelaskan, kronologis kejadian pengeroyokan tersebut dengan cara pelaku mendatangi ke rompok kebun karet korban dengan membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau dan senjata api rakitan (Senpira) dan berteriak mengancam korban, sembari merusak sepeda motor Honda Absolut Revo milik korban.
“Korban yang mengetahui hal tersebut pun, langsung melarikan diri dan berusaha dikejar oleh para pelaku, meski akhirnya berhasil melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 1 unit sepeda motor Honda Absolut Revo yang dirusak oleh pelaku dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi dengan nomor LP/B-23/VI/2017/SS/Res Mura/Sek Ma Klg tanggal 09 Juni 2017,” jelas Kapolsek.
Bahkan, setelah anggota mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan, jajaran Polsek Muara Kelingi turut mengamankan anak pelaku Ekang, karena kedapatan membawa sajam saat menjenguk ayahnya di Mapolsek.
“Sajam ditemukan terselip di pinggang Ekang. Kini pelaku pengeroyokan dan anaknya tengah diamankan di Mapolsek, guna menjalani proses selanjutnya,” ungkap Kapolsek. (dhiae)