JAKARTA, MS – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo angkat bicara soal rencana demonstrasi yang akan dilakukan oleh ormas Islam pada 4 November 2016.
Demo tersebut untuk meminta Polisi mengusut kasus calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dianggap telah menistakan agama.
“Demonstrasi adalah hak demokratis warga, tapi bukan hak memaksakan kehendak dan bukan hak untuk merusak,” kata Jokowi di Jakarta, Senin (31/10).
Ia mengatakan bahwa pemerintah akan menjamin hak menyampaikan pendapat setiap warga negara. Namun, pemerintah akan mengutamakan ketertiban umum.
“Aparat keamanan sudah saya minta bersiaga dan melakukan tugas secara profesional jika ada tindakan anarkistis oleh siapa pun,” kata Jokowi.
Sementara itu Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian sebelumnya mengajak masyarakat untuk mengawal kasus Ahok yang ditangani Bareskrim Polri.
Ia menilai pengawasan masyarakat tidak perlu dilakukan dengan pengerahan massa. “Kita adalah negara demokrasi, kita serahkan pada aturan main dan aturan hukum yang ada. Silahkan dikawal proses-proses hukum itu tanpa perlu untuk melakukan tekanan-tekanan dengan pengerahan massa,” tuturnya.
Imbauan itu merupakan respons Kapolri terhadap sejumlah provokasi yang tersebar secara viral untuk melakukan kekerasan pada aksi unjuk rasa.
Tito mengatakan, polisi akan mengambil langkah hukum terhadap pengunjuk rasa yang melakukan kekerasan dan merusak.
“Yang utama, kami didukung TNI untuk membuat rencana pengamanan agar masyarakat lebih terlindungi, lalu kami juga kerahkan anggota Brimob dari sejumlah wilayah. Intinya, kami berkomunikasi dengan baik untuk melindungi Jakarta,” tutupnya. (Tmp/In)