oleh

Kajati: Kegiatan Pemda yang Janggal Silakan Lapor

LUBUKLINGGAU, MS – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Susdiyarto Agus Praptono berharap partisipasi masyarakat dalam melaporkan kegiatan pembangunan yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda), bila dinilai janggal dan tidak sesuai.

“Masyarakat juga harus ada partisipasi dalam pembangunan, termasuk melaporkan jika ada yang dikerjakan Pemerintah dinilai tidak sesuai. Tapi, harus ada data-data lengkap,” ungkap Kajati dalam Acara Kunjungan Kerja dan Supervisi Kejati Sumsel, Jumat (3/2).

Kunker yang pertama kalinya dilakukan Susdiyarto usai dirinya diberikan amanah menjadi Kajati Sumsel ini, diakuinya membuat dirinya bangga, terutama terhadap kinerja jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau yang dinilai telah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

“Kita bangga, sebab Kejari disini dulunya berstatus kelas B dan kini sudah meningkat menjadi Kejari Kelas A. Tentu, ini kan melalui berbagai pertimbangan dan prestasi yang pernah dilakukan,” kata dia.

Menurutnya, baik dari segi personalia/sumber daya manusia (SDM), termasuk sarana dan prasarana di Kejari Lubuklinggau, telah cukup dan hanya diharapkan dapat meningkatkan kinerja saja kedepan.

“SDM cukup, Sarana dan Prasarana juga cukup. Kalau saya lihat, dari sisi operasional tidak kekurangan lagi untuk menangani berbagai perkara di wilayah ini,” ungkapnya. (Dhiae)

News Feed