PALI, MS – Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Pendopo, telah meningkatkan status menjadi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan telah diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan.
Acara peresmian kantor dihadiri oleh Bupati PALI, H Heri Amalindo, Wakil Ketua DPRD PALI, H Darmadi Suhaimi, Kepala kejari Muara Enim, Adyaksa Dharma, SH jajaran SKPD di lingkungan pemerintah kabupaten PALI, serta unsur muspida kabupaten PALI seperti kepala satuan brimob dan kapolsek se-Kabupaten PALI.
Plt Kepala Kejari Kabupaten PALI Fitriansyah Akbar, SH MH mengatakan berdasarkan Peppres yang ditindak lanjuti Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada 2 mei 2016 lalu, telah dinyatakan peningkatan status dari kantor cabang kejaksaan Muara Enim, menjadi Kejari Kabupaten PALI.
“Peningkatan status perlu banyak harus diperbaiki, serta perlu penambahan, yakni Pegawai Negeri Sipil yang minim, dan sarana prasananya, dengan diresmikan oleh kejari PALI semoga bisa bersinergi dan membantu dalam kemajuan kabupaten PALI, ” ujarnya, Rabu (7/9).
Sementara itu Bupati PALI, H. Heri Amalindo mengucapkan selamat atas peningkatan status kantor cabang menjadi kejari. Dengan diresmikannya kejari di Kabupaten PALI sangatlah tepat melihat kemajuan yang dialami kabupaten PALI. Selain itu, juga bisa memudahkan masyarakat Kabupaten PALI ketika hendak berurusan kejaksaan.
“Kami mewakili Pemerintahan Kabupaten PALI mengucapkan selamat kepada kejari yang telag meningkat statusnya. Semoga kerjasama yang terjalin antara Pemkab PALI dan Kejaksaan di PALI harmonis dan memiliki visi sama yaitu memajukan kabupaten PALI lebih cemerlang,” tandasnya.
Kajati Sumsel Susdiyarto Agus Praptono, walaupun baru umur 3 tahun, tapi telah meningkatkan statusnya, dan telah memiliki kantor kejaksaan sendiri. “Dengan semakin tinggi status semakin tinggi tanggung jawabnya, dan harus tau fungsi pokok, yakni menegakkan hukum, serta harus mengawal pembangunan daerah itu sendiri,” ungkapnya. (yeng)