PALEMBANG, MS – Berhasil meraih peringkat Pertama se-Polda Sumsel dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dengan Nilai Tertinggi 94.04 dari Ombudsman Republik Indonesia Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh peyelenggara dan pemerintah.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK berikan penghargaan dan PIN Emas kepada Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK, MH, bertempat di halaman Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang, Senin (4/3/2024).
Penghargaan ini diberikan Kapolda Sumsel dengan disaksikan Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain, SIK, MSi, dan PJU Polda Sumsel serta personel lainnya, dengan diikuti secara virtual oleh Polres/Tabes jajaran.
Selain Penghargaan berupa Pin Emas yang diraih oleh Kapolres OKU Timur. 7 Perwira lainnya juga diganjar dan mendapatkan Piagam penghargaan dari Kapolda Sumsel, 7 perwira tersebut yakni.
1. Wakapolres OKU Timur Kompol Polin EA Pakpahan ,SH.,SIK.,M.Si.
2. Kabag SDM Jon Roni Hasibuan,SH.
3. Kabag REN AKP Tukiarsi,SE.
4. Kasat Reskrim AKP Hamsal SH, MH.
5. Kasat Lantas AKP Panca Mega SH, MH.
6. Kasat Intel IPTU Arie Gusman SE, MM.
7. Kspkt IPTU Zainol Bolivia.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto mengatakan, penghargaan dan PIN Emas yang diberikan kepada personel maupun masyarakat adalah atas kinerja mereka yang baik.
“Penghargaan yang diberikan sebagai bentuk ucapan terima kasih Polda Sumsel atas kinerja para personelnya, sehingga dengan diberikan penghargaan ini dapat memotivasi dan memacu kinerja mereka untuk lebih berkembang lagi,” tuturnya. (Boy/Relis Humas Polres OKUT)