PAGARALAM, MS – Meningkatnya kasus virus Covid-19 dan rendah kesadaran masyarakat memakai masker, membuat Polres Pagaralam menggelar operasi yustisi. Operasi itu digelar di pasar Dempo Permai, Terminal Nendagung, tempat hajatan, tempat ibadah dan tempat wisata yang masih terpantau tidak mematuhi protocol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara, S.IK, MH mengatakan, operasi itu digelar untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Kota Pagaralam.
“Kami selalu berupaya dalam antisipasi penyebaran Covid-19 mulai dari imbauan secara langsung maupun imbauan melalui media sosial,” ujar Kapolres Pagaralam, Sabtu (10/7/2021).
Bahkan, dikatakan dia, pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan disiplin yustisi sesuai Perwako No. 30 Tahun 2020 .
Selain itu Kapolres menambahkan untuk memastikan pelaksanaan prokes ditempat hajatan, tempat ibadah dan tempat wisata berjalan dengan baik dan memenuhi ketentuan maksimal 50 % kapasitas. “Kami sudah menempatkan personelnya untuk melakukan pengamanan dan pengawasan prokes bersama instansi terkait bahkan pernah diantaranya penyelenggara hajatan yang ditindak yustisi dan dihentikan acaranya oleh aparat gabungan karena sudah diingatkan 3 kali untuk patuhi prokes namun tidak dijalankan dengan baik,” tegasnya.
Kapolres pun menekankan kepada warga yang menggelar acara hajatan agar protokol kesehatan benar-benar dipatuhi.
“Jangan masih ditemukan tempat cuci tangan hanya sekedar formalitas semata, kemudian penggunaan masker yang tidak benar. Dan masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker. Maka kami dari Polres Pagar alam dan instansi terkait, demi memutus rantai penyebaran covid-19 tidak segan-segan untuk membubarkan acara tersebut,” tegas Kapolres lagi.
Ia pun meminta agar masyarakat khususnya warga kota Pagaralam agar mengurangi mobilitas yang tidak perlu dan tetap ikhtiar dengan patuhi protokol kesehatan.
“Pakailah masker didobel mengingat varian delta yang berbahaya ini diduga sudah masuk di Sumatera Selatan” ungkap Dolly.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) P2P Dinkes Kota Pagar alam Suwirman mengatakan, dari hasil pemeriksaan PCR Metode Real Time N.Cov 2019 di UPT Laboratorium Kesehatan Kabupaten Lahat setidaknya ada penambahan 15 kasus pasien positif Covid-19. “Subuh tadi terdapat 3 orang suspek Covid 19 yang dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.
Dikatakan dia, pada 15 kasus covid-19 baru kali ini Kecamatan Pagar alam Utara masih mendominasi dengan 9 kasus, sedangkan sisanya masing-masing 4 dari Kecamatan Pagaralam Selatan dan 2 dari Kecamatan Dempo Utara.
Selain update penambahan kasus baru, Suwirman juga mengungkapkan update 19 pasien yang selesai menjalani pemantauan dan 3 orang suspek Covid 19 yang meninggal dunia yang berasal dari 2 warga Pagaralam Selatan dan 1 warga Dempo Utara.
Diperkirakan penambahan pasien Covid-19 akan terus bertambah mengingat proses tracking dan testing akan terus dilakukan terhadap masyarakat yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebelumnya. Karena sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/ 413/ 2020, tentang pedoman, pencegahan dan pengendalian Covid-19 untuk tracking dan testing akan dilakukan kepada orang yang kontak erat dg suspek covid 19 minimal 15 menit dan kontak dibawah 1 meter.
Sampai berita ini diturunkan Pagar alam masih menyandang Zona Orang kemudian untuk rincian seluruh perkembangan Covid-19 di Kota Pagar Alam. Total mencapai 314 orang dengan rincian 17 orang meninggal dunia (14 positif covid dan 3 suspek covid), pasien isolasi 52 orang, Selesai Pemantauan 248 orang. (len/nr)