Kasus Munir Harus diselesaikan

NASIONAL302 views

JAKARTA, MS – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman mengatakan, DPR memiliki dokumen penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) atas kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.

“Punya lah. Pasti ada. Bisa juga minta ke DPR. Persoalannya sekarang kemauan untuk menyelesaikan, bukan dokumen. Kan sudah ada penyelesaian hukum kan,” ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10).

Benny juga meminta pemerintah saat ini tidak menyalahkan masa kepemimpinan Presiden Ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyusul mangkraknya penyelidikan kasus kematian Munir.

“Kalau mau tahu lebih dalam silakan selidiki. SBY saat itu telah ambil kebijakan yang luar biasa bentuk TPF. DPR sudah kerja, hasil sudah diserahkan ke penyidik waktu itu, sudah ada yang diadili. Kalau hanya soal TNI dokumen ya simpel,” tukas politikus Demokrat itu.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Alex Lay mengatakan, pihaknya tak menyimpan dokumen dari TPF kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.

Menurut dia, berdasarkan keterangan mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dokumen yang dimaksud dipegang SBY pada 2005. (Oke/In)

 

News Feed