JAKARTA, MS – Kementrian Luar Negeri melalui juru bicaranya, Arrmanatha Nasir memastikan Pemerintah Indonesia tak mengeluarkan uang tebusan untuk empat warga negara Indonesia yang disandera perompak Somalia. Kebijakan ini adalah sikap pemerintah kepada pembajak.
“Posisi Indonesia selama ini tegas bahwa kami tidak membayar (uang tebusan) kepada orang yang melakukan pembajakan,” kata Arrmanatha di kantor Kemenlu, pembebasan sandera melibatkan beberapa negara yang warga negaranya turut disandera. Selain itu, pembebasan melibatkan lembaga swadaya masyarakat internasional, beberapa organisasi nirlaba, dan perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa, ” ujarnya. Senin (24/10).
Ia mengungkapkan bahwa tak mengetahui detail terkait pembebasan sndera. Namun, pembebasan dilakukan setelah berbagai pihak yang terlibat memberi tekanan dan persuasi kepada penyandera. “Kami tidak tahu secara detail apa saja yang dilakukan oleh pihak sana, tapi banyak elemen yang membantu.” tuturnya.
Pada Sabtu, 22 Oktober 2016, perompak Somalia membebaskan 26 orang yang berasal dari Indonesia, Cina, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Taiwan. Mereka ditawan sejak Maret 2012, saat kapal Nahan 3 yang mereka mereka naiki dibajak di dekat Seychelles, Samudera Hindia.
Manajer Forum Oceans Beyond Piracy wilayah Afrika Timur, John Steed, mengatakan satu orang di kapal yang sama tewas saat pembajakan terjadi, sementara dua lainnya meninggal karena sakit.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan ada empat WNI yang dibebaskan. Mereka adalah Sudirman, 24 tahun asal Batam, Supardi 34 tahun asal Cirebon, Adi Manurung, 32 tahun asal Medan, dan Elson Pesireron, 32 tahun asal Seram. Sementara itu, satu WNI, Nasirin asal Cirebon, meninggal akibat sakit. (Tmp/In)
