Kepala RRI: Wartawan Harus Lulus Uji Kompetensi

PALEMBANG – Kunjungan pengurus PWI Sumsel ke RRI Palembang disambut Chrisma Riny Kepala RRI Palembang diruang kerjanya, Senin (1/4/2019).

Dalam kunjungan itu, Chrisma menyampaikan kemajuan teknologi khususnya penyiaran RRI sudah sangat pesat.
“Saat ini sudah ada 5 jalur pro RRI,” ujarnya.

Ibu Chrisma, menyambut baik adanya kebijakan uji kompetensi wartawan. Apalagi, saat ini ada ketentuan, Kepala RRI harus lulus uji kompetensi karena memang berkenaan dengan tugas jurnalistik.

“Saat ini, uji kompetensi sudah tuntutan bagi seorang wartawan dalam menjalankan tugasnya,” ujar Chrisma yang pernah bertugas di Papua ini.

Menurut Ibu Chrisma, khusus dalam menghadapi Pemilu 2019, tak lagi quick count tapi berita cepat atau laporan cepat quick report ada 63 relawan dititik punya 2000 relawan dari seluruh RRI di Indonesia sampe ke desa terpencil.

TPS sudah dipetakan oleh pusat di Sumsel sudah ada 63 TPS untuk menyampaikan laporan hasil laporan cepat yang dilakukan aplikasi khusus dan siap dilakukan ujicoba.

RRI akan mendaftar menjadi anggota organisasi pers yakni PWI Sumsel sebagai sebagai jurnalis sangat dibutuhkan menjadi anggota organisasi pers.

Sementara, Firdaus Komar mengatakan setiap wartawan harus lulus uji kompetensi.

“Kedepan PWI akan terus bersinergi dengan semua pihak bahwa PWI Sumsel sedang berbenah,” ujar Firdaus didampingi Anwar Rasuan Ketua Bidang Organisasi, Suprapto Ramadan Wakil sekretaris PWI Sumsel. (red)

News Feed