Kesbangpol Gelar Penyuluhan Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila

PALEMBANG, MS – Sebanyak 200 peserta berasal dari pelajar, mahasiswa dan LSM mengikuti Penyuluhan Permendagri No 29 Tahun 2011 Tentang Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila. Acara yang diadakan Badan Kesbangpol Kota Palembang dipusatkan di ruang rapat Prameswara Pemkot Palembang, Kamis (15/9).

“Pancasila merupakan komitmen final Bangsa Indonesia. Tanpa Pancasila bangsa Indonesia tidak akan eksis. Jadi, jika ada upaya untuk mengganti dasar negara tersebut, maka akan berhadapan dengan seluruh bangsa Indonesia”, ujar Staf Ahli Walikota Bidang Pempolhuk dan HAM Walikota Palembang Agung Noegroho dalam sambutannya mewakili Walikot Palembang Harnojoyo.

Ia mengatakan bahwa seiring perkembangan zaman, nilai-nilai Pancasila kian disikapi secara beragam oleh bangsa Indonesia. Pasca reformasi, terjadi berbagai perubahan yang mempengaruhi pola pikir dalam menyikapi nilai-nilai kebangsaan. Semangat dan nilai-nilai perubahan tersebut semestinya sesuai dengan empat pilar kebangsaan, yaitu  Pancasila, UUD 1945,  Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.

“Saat ini Pancasila mulai tergerus budaya yang tidak sesuai dengan karakter Bangsa Indonesia. Budaya baru tersebut belum sepenuhnya dimengerti, tetapi budaya lama mulai ditinggalkan. Fenomena tersebut semakin menjauhkan semangat Pancasila yang bercirikan semangat gotong royong,” ungkapnya.

Senada akademisi Unsri Fahmi Yoesmar yang menjadi salah satu pembicara dalam penyuluhan tersebut, mengatakan bahwa Pancasila merupakan ideologi Bangsa Indonesia. Yaitu seperangkat sistem yang diyakini setiap warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan sistem keyakinan. Ideologi melibatkan berbagai sumber, antara lain budaya, agama, dan pemikiran tokoh.

“Tantangan Pancasila sebagai ideologi adalah globalisasi yang menyebabkan menurunkan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap Pancasila. Globalisasi tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga berkaitan dengan budaya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Fahri Yoesmar Fahri Yoesmar menuturkan pada periode sebelum reformasi, terdapat upaya untuk menyeragamkan penafsiran aktualisasi Pancasila dengan menetapkan Pancasila dalam Ketetapan MPR atau disebut Eka Prasetya Pancakarsa. “Namun setelah reformasi, upaya tersebut mulai hilang. pemerintah melalui instansi terkait, dan tokoh-tokoh masyarakat bertanggungjawab dalam upaya membantu masyarakat menafsirkan Pancasila,” pungkasnya.

Pembicara lain Sofyan Hasan menekankan bahwa diperlukan upaya untuk mengembalikan nilai-nilai Pancasila, yaitu melalui revitalisasi dan aktualisasi. Revitalisasi Pancasila berarti memahami dan menghayati kembali nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Segangkan aktualisasi adalah dengan mengamalkannya.

“Selama ini Pancasila hanya menjadi semboyan saja yang terlihat dari kuatnya supremasi, namun penegakan hukumnya lemah. Hukum hanya dimaknai hitam-putih tanpa melihat apa yang ada di belakang penegakan hukum itu sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Sosial Budaya Sat Intelkam Polresta Palembang AKP Abu Kusoi mengatakan tingginya tindak kriminal merupakan salah satu tolak ukur memudarnya Pancasila.

“Tahun 2015, di Kota Palembang  terdapat sekitar 8 ribu tindak kriminal. Jumlah tersebut menurun sekitar 13% dari tahun 2014 yang didominasi kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaarn bermotor (curanmor). Terkait kasus narkoba, terjadi peningkatan yang cukup signifikan antara tahun 2014 yang berjumlah 301 kasus menjadi 540 pada tahun 2015 dengan jumlah tersangka pada tahun 2014 mencapai 352 meningkat menjadi 640 pada tahun 2015,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada peserta penyuluhan untuk meningkatkan aktualisasi dan pemahaman nilai-nilai Pancasila agar dapat menekan tindak pidana dan kriminal di lingkungan masyarakat Kota Palembang “Pihak kepolisian memiliki tugas yang berat dalam menegakkan ketertiban masyarakat,” ujarnya. (am)

 

News Feed