PAGARALAM – Dalam rangka mematangkan persiapan pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Kota Pagar Alam melaksanakan Rapat Koordinasi Mitigasi Penghitungan dan Rekapitulasi Perolehan Suara (Tungsura) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Rapat Koordinasi Mitigasi Tungsura tersebut berlangsung di Favor Waterfun hotel dan resto Tanjung Aro Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam, Selasa 5 November 2024.
Rakor ini dihadiri seluruh badan ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Pagar Alam. Ketua KPU Kota Pagar Alam melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sapliansyah, mengatakan kegiatan Mitigasi Tungsura ini sangatlah penting terkait dengan pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan suara Pilkada 2024. “Saya berharap rekan-rekan PPK dan PPS dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, karena Mitigasi penting untuk memastikan proses Pemungutan dan Penghitungan suara berjalan dengan baik, ” kata dia.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Handoko menekankan agar PPS dapat memberikan pemahaman kepada KPPS agar bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai perundang-undangan. “Kawan-kawan PPS akan melantik KPPS, untuk diharapkan dapat melaksanakan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan dengan benar, “ungkapnya. Handoko menyampaikan Pilkada yang bersih dan aman dimulai dari tingkat paling bawah, maka kata dia, KPPS haruslah menjalankan tugas dengan baik. “Ada sedikit perbedaan penempatan saksi dan Pengawas TPS, ini harus diperhatikan, kemudian saya ingatkan agar tidak melanggar aturan yang ada, kalau hulunya benar insyaallah hilirnya akan jernih, kalau salah maka akan terjadi kesalahan berjenjang, ” imbuhnya. Lebih lanjut, Handoko mengatakan, pelaksanaan Pemilu khususnya di Kota Pagar Alam berjalan dengan aman, ia mengharapkan hal tersebut juga dapat dipertahankan pada Pilkada 2024 ini. Selanjutnya, rapat Koordinasi Mitigasi Tungsura ini dilanjutkan dengan beberapa materi, KPU, Bawaslu serta Kejaksaan Negeri Pagar Alam terkait pelaksanaan Pilkada 27 November 2024.