oleh

Lahat Jadi Prioritas Penanganan Sampah

LAHAT, MS – Menindak lanjuti Peraturan Presiden (Perpres) No 97/2017, maka, Kabupaten Lahat kini menjadi daerah prioritas dalam hal penanganan sampah. Lantaran sudah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) terkait kebijakan dan strategi dalam pengelolaan sampah rumah tangga, maupun sampah sejenis.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lahat, Ir H Misri MT melalui Kabid LB3, H Budi Utama SIP membenarkan, Lahat kini jadi contoh bagi sejumlah Kabupaten/Kota lain di Sumatera Selatan (Sumsel) untuk penanganan sampah. Karena tanpa ada Perbup ini, tahun ini Kabupaten/Kota tidak akan mendapatkan Piala Adipura.

“Ini memang kebijakan nasional, tapi baru kita yang sudah konsultasi tahap akhir ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH),” ujarnya, ditemui, Jumat (28/12/2018).

Masih jelasnya, rupanya cukup jadi kebanggaan untuk Kabupaten Lahat.menjadi prioritas. Tak heran kalau Kabupaten/Kota tetangga seperti, Pagaralam, Empat Lawang, bahkan Lubuk Linggau. Sengaja belajar ke Lahat, untuk pengelolaan sampah.

“Mereka belajar ke kita, dalam segi membuat peraturannya. Formatnya dari segi strategi kebijakan dalam penanganan sampah. Mulai dari rumah tangga, hingga ke TPA,” jelas H Budi.

Senada, Kasi Peningkatan Kapasitas, M Khairul menerangkan, salah satu formatnya berupa target pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga, hingga lima tahun mendatang. Seperti untuk 2018, pihaknya menargetkan akan berkurang 18 persen. Sedangkan pada 2025 nanti akan ditargetkan berkurang menjadi 30 persen.

“Ini tidak cukup dengan sosialisasi. Strategi kita, untuk penanganan, melakukan pengangkutan sampai ke pemprosesan akhir di TPA. Untuk pengurangan sampah, menggalakkan Bank Sampah, dan dijadikan pupuk,” pungkasnya. (nur)

News Feed