LUBUKLINGGAU, MS – Usai warga Kelurahan Majapahit, Kota Lubuklinggau, berhasil memergoki adanya pasangan mesum di wilayahnya beberapa waktu lalu dan akhirnya bisa diselesaikan permasalahan tersebut secara adat. Kini, pihak Lembaga Adat berharap, agar Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, segera menerbitkan peraturan adat, supaya dapat dijadikan pedoman pihaknya, bila nantinya menemui masalah-masalah yang berkaitan dengan adat setempat.
Lembaga Adat Kelurahan Majapahit, Ujang menjelaskan, peraturan tersebut dirasa sangat penting, karena permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat, biasanya sangat kompleks, sehingga dibutuhkan aturan khusus, apalagi yang menyangkut adat istiadat.
“Kami mendesak Walikota Lubuklinggau, untuk segera menerbitkan peraturan adat tersebut. Jadi, kami ada dasar dan acuan jika mendapati masalah yang berkaitan dengan adat di masyarakat,” ungkapnya, Senin (14/10).
Menurut dia, hadirnya Lembaga Adat di tiap kelurahan, sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mencegah keterpurukan moral dengan kembali mengangkat nilai-nilai adat yang bisa menjadikan kehidupan bermasyarakat lebih baik.
“Kedepan, kita harapkan juga masyarakat untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Termasuk, jika menemukan masalah sosial, seperti tindakan mesum yang kita dapati beberapa waktu lalu, seluruh masyarakat boleh bertindak. Namun, mesti diingat bahwa tidak diperbolehkan main hakim sendiri, sebab saat ini telah ada lembaga adat yang menangani hal-hal seperti itu,” kata dia.
Ia menjelaskan, untuk pasangan mesum yang tertangkap beberapa waktu lalu, yakni oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas Utara (Muratara), berinisial RA dan mahasiswi yang kuliah di Palembang, berinisial SV, saat ini seluruh permasalahannya telah diselesaikan dengan baik.
“Kita telah menggelar prosesi cuci kampung, dengan melaksanakan pembacaan surah yasin dan doa bersama. Ini juga sebagai ajang silahturahmi dengan warga majapahit, sekaligus sebagai kesempatan untuk mensosialisasikan mengenai tokoh adat dan lembaga adat yang ada,” kata dia.
Sebelumnya, penangkapan pasangan mesum di wilayah tersebut, terjadi pada Sabtu (15/10) lalu di RT 04, Kelurahan Majapahit, Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 11.00 WIB.
Tertangkapnya pasangan tersebut, bermula adanya kecurigaan warga setempat yang melihat kedatangan dua sejoli ini, sejak pukul 19.00 WIB ke kost-kostan yang diketahui milik Agus, warga Jalan Damar Wulan, RT 04 Kelurahan Majapahit. (sen)