LSM BAPAK Desak Dugaan Kasus Penyelewengan Anggaran MTQ

DAERAH851 views
Ilustrasi
Ilustrasi

LUBUKLINGGAU, MS – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Pemuda Anti Korupsi (BAPAK), mendesak agar penegak hukum dan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau agar penyelewangan anggaran dalam penyelenggaraan kegiatan Musabbaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang digelar di Kota Lubuklinggau beberapa waktu lalu agar diusut tuntas.

Ketua LSM BAPAK, Sony menjelaskan, pihaknya telah melayankan surat laporan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, guna mengusut dugaan penyelewengan anggaran pada sejumlah poin kegiatan itu, tetapi hingga kini belum ada keterangan jelas terkait perkembangan dugaan tipikor tersebut.

“Beberapa poin kegiatan saat itu, khususnya pengadaan makan dan minum contohnya, ada kejanggalan-kejanggalan yang arahnya penyelewengan anggaran,” ungkapnya, Selasa (9/8).

Ia merinci, seperti pengadaan makan dan minum yang menggunakan anggaran sebesar Rp. 1,3 Milyar yang dilaksanakan oleh CV Mitra Bersama, beberapa harga satuan dinilai pihaknya, tidak sesuai dengan harga di pasaran, khususnya di Kota Lubuklinggau. “Ada dugaan, arahnya mark-up anggaran, sehingga menguntungkan oknum. Hal ini telah kita laporkan ke Kejari Lubuklinggau dengan no laporan :10/LP/BAPAK/VI/2016, tertanggal 14 Juni 2016,” bebernya.

Ia menilai, kegiatan yang diikuti 513 peserta dari 17 daerah di Provinsi Sumsel pada tanggal 21 Mei 2016 ini, selain pengadaan makan dan minum, juga ada beberapa poin yang dianggap telah merugikan negara, karena diduga dikorupsi oleh pelaksana. “Yang kami tanyakan, sampai saat ini perkembangan kasus ini sudah sejauh mana, sebab tidak pernah diungkapkan oleh pihak Kejari Lubuklinggau. Padahal, satu hari setelah kami laporkan, yakni tanggal 15 Juni 2016 lalu, terlihat beberapa staf di bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Lubuklinggau yang selaku stakeholder kegiatan itu, terlihat mendatangi kantor Kejari Lubuklinggau untuk melakukan klarifikasi,” kata dia.

Namun, diakuinya saat pihaknya menanyakan perkembangan terkait hal ini, pihak Kejari Lubuklinggau menyampaikan bahwa telah mengirimkan surat ke Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, untuk membuat LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Lubuklinggau.
“Kami juga telah menemui Sekretaris Inspektorat, yakni Firman. Namun, sayangnya, tidak ada kejelasan terkait hal ini. Kami hanya minta penegak hukum, termasuk Pemkot Lubuklinggau dapat transparan. Jangan sampai ada kesan ditutup-tutupi,” tegasnya.

Ia juga akan terus mengawasi dan mengawal laporan tersebut, hingga para penyidik atau auditor dapat bekerja secara independen tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. “Kami minta mereka dapat mengungkap kebenaran secara sebenar-benarnya. Sebab, dugaan kami, sudah ada penyimpangan anggaran yang sudah terstruktur sistematis dan masif dan tidak berasaskan efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ungkapnya. (sen)

News Feed