Luka Memar Disekujur Tubuh, Ef Diduga Dikeroyok Sejumlah Tahanan Dalam Sel

HEADLINE, KRIMINAL6,187 views

PAGARALAM, MS – Tahanan narkoba Polres Pagaralam inisial Ef (22) mengalami luka memar disekujur tubuh akibat diduga dikeroyok sejumlah tahanan di kamar sel. Akibatnya, Ef tidak bisa tidur.

Infomasi yang dihimpun, kejadian berawal saat tahanan narkoba Ef ini dipindahkan dari sel tahanan Satnarkoba ke kamar sel yang tidak jauh dari tahanan sebelumnya. Tidak jelas duduk perkaranya, begitu masuk sel tahanan tersebut langsung dikeroyok oleh sejumlah tahanan. Korban dikeroyok dengan cara dipukuli, ditendang didalam kamar sel. Akibatnya, korban babak belur hingga dibagian kepala terdapat bekas luka akibat pukulan yang dilakukan oleh sejumlah tahanan sel. Tak hanya itu saja, korban juga mengalami memar hingga pipi bagian kiri bengkak.

“Anak saya bercerita bahwa dia dikeroyok sejumlah tahanan didalam sel,” ujar ibu korban, Ismi (45) warga Kelurahan Pagar Alam, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan usai membesuk anaknya, Minggu (26/09/2021).

Bahkan dirinya tersentak mendengar cerita anaknya dan langsung menangis. “Saya minta anak saya jangan sampai dianiaya oleh tahanan yang ada didalam. Kasian liat anak aku, luka memar disekujur tubuhnya,” keluh Ismi sambil meneteskan air mata.

Ia berharap, kepada petugas penjaga tahanan agar hal peristiwa ini tidak terulang kembali. “Bilamana masih terulang maka kami dari pihak keluarga akan melakukan pelaporan serta langkah langkah hukum atas dugaan tindak penganiayaan terhadap anak saya. Serta kelalaian para petugas saat bertugas jaga,” tegasnya.

Bahkan, mirisnya lagi, dikatakannya ada oknum anggota polisi inisial M bertugas di Mapolres Kota Pagar Alam bila tidak ingin dipukul didalam sel maka harus membayar uang sebesar Rp1.000.000. “Anak saya sempat berkata kepada saya masalah perihal itu. Tolong lah, kami ini orang susah. Jangan sampai anak saya diperlakukan yang tidak benar didalam sel itu,” ungkapnya.

Terpisah Kapolres Pagar Alam AKBP Harsono SIK MH waktu hendak dikonfirmasi masih sibuk dengan tugasnya. Sementara ketika dikonfirmasi dengan petugas pemeriksa Satresnarkoba Polres Pagaralam Bripka Rajadoli Siregar SH yang menyerahkan berkas atas penyalahgunaan narkotika atas nama inisial EF akan melakukan pemanggilan terhadap tahanan yang melakukan pengeroyokan di sel Polres Pagar Alam. “Ya, kalau memang benar akan adanya penganiayaan itu, akan kita lakukan teguran serta sanksi atas tindakan yang mengakibatkan luka memar di sekujur tubuhnya,” ujarnya. (Len)

News Feed