Maman Jual Sabu Buat Bayar Hutang Rumah Sakit

HEADLINE, KRIMINAL556 views

PRABUMULIH, MS – Saat akan mengantarkan sabu-sabu kepada pembelinya, Maman Junaidi (31) warga Jalan Tri Sukses Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Timur langsung ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Prabumulih yang mengintainya.

Maman berdalih nekat menjadi pengedar sabu buat melunasi hutangnya di rumah sakit, yang mana surat tanah disita rumah sakit sebagai jaminan.
Maman sendiri ditangkap di Jalan Bukit Barisan Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur, Selasa (8/11) sekitar pukul 16.20 WIB. Demi kepentingan penyidikan Maman langsung di gelandang ke kantor BNN Prabumulih.

Kepada penyidik Maman mengatakan kalau sabu itu diambil lagi dari seorang bandar berinisial WD. Sabu yang kuedarkan itu merupakan pesanan dari Bayu yang membelinya seharga Rp 200 ribu.

“Bayu kasih uang Rp 200 ribu, lalu kubelikan paket sabu seharga Rp 120 ribu. Jadi aku dapat untung sebesar Rp 80 ribu. Aku nekat menjual sabu, uang keuntungannya ditabung buat melunasi hutang di rumah sakit sebesar Rp 20 juta lagi,” jelasnya, Rabu (9/11).

Kepala BNN Kota Prabumulih, AKBP Edy Nugroho SE melalui Kasi Pemberantasan, AKP Herman SH MH mengatakan, Maman telah lama masuk dalam target operasi pihaknya lantaran kerap mengedarkan sabu-sabu.

“Dari tangan Maman kita temukan sabu-sabu paket Rp 200 ribu. Maman ditangkap sedang transaksi dengan pembelinya, sementara pembelinya kabur karena mengetahui keberadaan petugas BNN. Pelaku kita kenakan pasal 112 dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (nor)

News Feed