![Kapolres Musirawas, AKBP Herwansyah Saidi sedang memeriksa modus penipuan jatuhkan berkas dokumen.](http://www.metrosumatera.com/wp-content/uploads/2016/08/Kapolres-1.jpg)
MUSIRAWAS, MS – Semakin banyaknya terjadi modus penipuan saat ini, membuat Kapolres Musirawas, AKBP Herwansyah Saidi meminta masyarakat untuk berhati-hati.
Dikatakan dia, dirinya memang sudah mendapatkan laporan terkait modus penipuan yang dilakukan oleh sejumlah oknum dengan menjatuhkan amplop berisi dokumen dan surat berharga, termasuk didalamnya cek dengan nominal Rp 2,7 Milyar terjadi di Kabupaten Musirawas.
“Saya memberikan apresiasi tinggi atas kerjasama warga yang melaporkan atas penemuan barang-barang tersebut dan tidak menindaklanjutinya sendiri, karena mencegah tidak menjadi korban penipuan,” ujarnya.
Dikatakan dia, modus penipuan yang dilakukan tersebut sudah pernah terjadi didaerah lain. “Bahkan, Identitas pemilik, alamat instansi dan nomor register surat berharga sama persis,” ungkapnya, Rabu (3/8) diruang kerjanya.
Pihaknya pun berharap, masyarakat yang menemukan dokumen penting dan surat berharga serupa, diminta segera melaporkan ke aparat kepolisian dan jangan sampai tergiur dan berupaya menghubungi yang bersangkutan, karena dikhawatirkan bisa dijadikan sarana penipuan.
“Perlu diketahui juga dan dijadikan pelajaran bagi masyarakat, SKT diterbikan bukan wewenang BPN. Termasuk, SIUP juga bisa dilihat secara online. Misalnya tulis saja nomor SIUP yang tertera, maka akan keluar milik siapa dan berada dimana SIUP tersebut dan apakah terdaftar atau tidak. Biasanya, modus penipuan seperti ini akan membuat orang yang menemukan berkas tersebut, segera menghubungi nomor handphone yang tertera, jadi kalau dilakukan malah dikhawatirkan akan jadi korban hipnotis,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Modus penipuan yang dilakukan oleh sejumlah oknum dengan menjatuhkan amplop berisi dokumen dan surat berharga, termasuk didalamnya cek dengan nominal Rp. 2,7 Milyar terjadi di Kabupaten Musirawas.
Modus penipuan yang sempat juga terjadi di daerah lain ini, dilakukan dengan cara yang cukup rapi, yakni dengan meletakkan surat yang terbungkus dalam amplop coklat, serta kembali dimasukkan juga didalam plastik bertuliskan Secret Document atas nama Perusahaan yang bergerak di bidang Batubara.
Saat ditemukan, surat-surat berharga tersebut nampak meyakinkan, karena dilengkapi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) besar dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, beserta foto pemiliknya.
Bahkan, dilengkapi juga Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan, Kota Tanah Bumbung, Kalimantan Selatan, termasuk yang dapat membuat warga yang menemukan bisa kaget, karena ada selembar surat berharga jenis cek senilai Rp. 2,7 miliar yang dikeluarkan Bank Danamon. (sen)
![](http://www.metrosumatera.com/wp-content/uploads/2022/05/Nur-IKlan-3.jpg)