oleh

Masa PPKM, PT KAI Divre III Palembang Batalkan Perjalanan KA Sindang Marga

PALEMBANG, MS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang membatalkan perjalanan KA Sindang Marga rute Kertapati – Lubuklinggau (PP) terhitung mulai hari ini, tanggal 9 Juli 2021. Pembatalan ini disebabkan karena tengah meningkatnya kasus COVID-19 di berbagai wilayah Indonesia.

Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menyampaikan, dengan mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19 di masyarakat dan pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah, maka PT KAI Divre III membatalkan perjalanan KA Sindang Marga. Pembatalan ini juga bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 di masyarakat.

Aida menjelaskan, KA Sindang Marga beroperasi kembali di hari Jumat dan Minggu mulai 21 Mei 2021 lalu, berangkat dari Kertapati pukul 20.15 dan dari Lubuklinggau 19.45, setelah setahun lebih stop beroperasi dampak dari pandemi COVID 19.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas pembatalan perjalanan KA Sindang Marga ini. Kami akan segera menyampaikan pengoperasian kembali perjalanan KA Sindang Marga jika kondisi sudah mulai membaik,” ujar Aida, Jumat (9/07/2021).

Bagi masyarakat yang telah membeli tiket KA Sindang Marga, bea tiket akan dikembalikan 100%. “Masyarakat yang telah membeli tiket tersebut juga akan dihubungi oleh Contact Center 121 terkait proses pembatalan tiketnya,” jelas Aida.

“Untuk sementara waktu, masyarakat yang ingin bepergian pada rute Kertapati – Lubuklinggau (PP) masih dapat menggunakan KA Bukit Serelo dengan persyaratan perjalanan KA yang telah ditetapkan sesuai SE Kemenhub No 42 tahun 2021,” tutup Aida. (ms/nr)

News Feed