Masyarakat Lebih Terbuka Dalam Menyampaikan Aspirasi

MUBA, MS – Enam Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus melakukan Reses. Kali ini, hari kedua tahap kesatu tahun 2017, anggota DPRD Muba Dapil II  mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat Muba.

Keenam anggota DPRD Muba itu yakni Ketua DPRD Muba Abusari SH MSi, Ketua Komisi III Amrie, Anggota DPRD Evra HardiAdhy SE, Rustam SSos, Suparman Sy Bahri dan Ciptaro Kusro. Kegiatan itu dipusatkan di Desa Karang Waru,Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (20/02/2017).

Ketua DPRD Muba Abusari SH MSi mengatakan dalam rentang masa reses tersebut, para wakil rakyat akan kembali ke daerah pemilihan masing-masing untuk menampung aspirasi masyarakat setempat. “Nantinya, aspirasi tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna. Kemudian dilanjutkan ke Pemerintah Kabupaten Muba untuk dijadikan bahan dan ditindaklanjuti dalam bentuk kegiatan pembangunan,” kata Abu.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN)  ini memastikan kegiatan reses ini akan berlangsung selama empat hari. Dimana, reses ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga ke depan lebih banyak persoalan masyarakat yang bisa diselesaikan. “Dengan adanya reses ini, masyarakat lebih terbuka dalam menyampaikan aspirasinya,” pungkasnya.

Bahkan, pihaknya sudah sepakat baik dengan seluruh Anggota DPRD Muba maupun kepihak eksekutif telah  mengusulkan program Rp10 M untuk desa dan kelurahan.

“Ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk mendengarkan laporan kinerja para wakil rakyat serta menyampaikan aspirasi mereka yang belum tersalurkan,” ujarnya.

Menurut Abu kegiatan reses ini  tentunya sangat penting bagi semua anggota dewan. Dimana, dalam kegiatan reses tersebut selain mendekatkan wakil rakyat dengan masyarakat. “Ya, selain itu juga bisa mendengarkan secara langsung apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan masyarakat sekaligus menampung aspirasi masyarakat secara langsung. Baik itu, keluhan tentang persoalan yang terjadi di lapangan secara luas, maupun kritikan terhadap kinerja wakilnya,” pungkasnya.

Suparman Sy Bahr Anggota DPRD MUBA Dapil II Suparman menuturkan, sebagai legislatif memanfaatkan masa reses untuk bertemu dengan masyarakat yang ada di daerah pemilihannya. Masa reses itu untuk menampung aspirasi masyarakat yang akan disusun dalam pokok pikiran.

“Aspirasi itu kemudian diajukan oleh legislatif kepada eksekutif dalam pembahasan anggaran. Jadi hasil reses akan dibawa dalam sidang paripurna. Semua aspirasi yang disampaikan, baik lisan maupun tertulis pasti disampaikan saat sidang paripurna,” tandasnya.

Sementara Kades Ulak Paceh Rustam menyampaikan aspirasi nya di depan para Anggota DPRD Muba mengusulkan untuk dapat membangun peningkatan  jalan lingkar sepanjang 4 Km,  pembebasan lahan tempat pemakaman umum, pembangunan gedung hajatan di setiap desa/lurah sekabupaten Muba.  “Jadi saya sangat berharap kepada DPRD Muba untuk dapat mengusulkan apa-apa yang sudah kami usulkan ini. Semoga dengan diadakan reses ini usulan-usulan yang selama ini kami simpan dan kami lontarkan di depan para dewan untuk dapat realisasikan,” pintanya. (hdm)

News Feed