OKUTIMUR, MS – Polsek Belitang III bersama Sat Pol PP Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur kembali laksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Wilayah hukum Polsek Belitang III, pada Jum’at Malam (10/11/2023).
Patroli dan razia gabungan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Belitang III IPTU DR. (C) JHONI ALBERT, S.H., M.Si., M.H., M.M. dan di Ikuti personil Polsek Belitang III dan personil Sat Pol PP Kecamatan Belitang III.
Tujuan kegiatan operasi ini dilakukan untuk meminimalisir penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Belitang III
“Seperti prostitusi atau pornografi, premanisme, minuman keras, perjudian dan narkoba, supaya terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dari berbagai macam bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan,” kata Kapolsek Belitang III IPTU DR. (C) JHONI ALBERT, S.H., M.Si., M.H., M.M.
Razia Gabungan ini dengan sasaran warung dan kafe milik masyarakat yang di duga adanya menjual minuman keras (Miras).
Kepada pemilik warung, di berikan teguran lisan dan peringatan serta menghimbau untuk tidak menjual miras jenis apapun.
“Kami akan terus melaksanakan giat ini, dengan tujuan, Wilkum Polsek Belitang III bersih dari Pekat. Yang dapat menyebabkan gangguan Kamtibmas,” tegas Kapolsek. (Boy)