PAGARALAM, MS – Kembali tim Narkoba Polres Pagar Alam pimpinan IPTU Faizal Kamil, SH berhasil meringkus pelaku pengedar ganja. Kali ini, pelakunya Yandri (39) warga Tanjung Pasai, Kelurahan Rebah Tinggi, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam.
Pelaku ditangkap di Talang Tanjung Pasai Rt 008 .Rw 003 Kelurahan Rebah Tinggi Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam, Selasa (9/2/2021) sekitar pukul 20.45 Wib.
Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara,SIK Melalui Kasat Res Narkoba IPTU Faizal Kamil didampingi Kanit Lidik 1 Res Narkoba Bripka Heriyanto,SH membenarkan adanya penangkapan tersebut dan keberhasilan ini berkat kerja keras para tim.
“Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti yang diduga Narkotika jenis ganja dengan berat 137 gram,” jelasnya Kasat Narkoba.
Ditangkapnya pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat. Dimana pada saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkotika jenis ganja terbungkus kantong plastik hitam yang tersangka simpan di tumpukan dahan pisang di halaman rumah tersangka. Kemudian tersangka di bawa ke kantor sat res narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dan berkat penangkapan ini tersangka ini polisi telah menyelamatkan ratusan jiwa anak bangsa,” pungkas IPTU Faizal. (Lin)
