PRABUMULIH, MS – Satreskrim Polres Prabumulih berhasil membekuk pegawai Pegawai PT Pertamina Asset 2 EP Kota Prabumulih Darwin Budiansyah (44). Warga Jalan Gandari Komplek Pertamina Muntang Tapus, Prabumulih Barat, Kota Prabumulih ini diringkus polisi lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya Novianti (40). Pelaku diringkus di kediamannya, Kamis (17/08/2017) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP, Eryadi Yuswanto SH membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku diringkus dari laporan istrinya Novianti atas kasus KDRT yang tertuang dalam dengan nomor LP/B/208/VIII/2017/Sumsel/Polres Prabumulih, tertanggal 03 Agustus 2017 lalu,” jelasnya.
Dikatakan dia, dalam berkas pengaduan, pelaku kerap melakukan kekerasan terhadap korban. Hal tersebut bermula ketika kedok pelaku telah menikah dengan Wanita Idaman Lain (WIL) terbongkar oleh sang isteri. Hingga korban yang tidak tahan akibat perlakuan pelaku akhirnya melaporkan kasus yang dialaminya ke polisi. “Pelaku dikenakan Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2014 tentang KDRT ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya.
Sekedar mengingat, peristiwa itu bermula ketika korban mulai curiga dengan tingkah suaminya yang berstatus pegawai Pertamina tersebut. Perilaku suami tidak lagi seperti biasanya saat berada di rumah. Suami mulai tertup dan sangat sensitif. Bahkan sampai tidak betah lagi berlama-lama di rumah.
“Dia (pelaku-red) mulai sering di luar rumah. Tidak lagi perhatian dan dari caranya berbicara banyak yang ditutup-tutupi. Bahkan mulai cepat emosi ketika pembicaraan menjurus ke hal-hal pribadi” ujar korban.
Fakta kalau sang suami punya isteri simpanan berawal dari tingkah laku yang sangat berbeda dari sebelum sebelumnya. Kemudian beberapa teman korban pernah melihat pelaku berduaan dengan wanita lain. Lalu korban mulai menyelidikinya dan benar adanya, suaminya bahkan telah menikah sirih dengan Janda beranak 1 warga Desa Sebau Gelumbang Muara Enim.
Mei 2017 Silam, korban mencoba membicarakan hal tersebut kepada suami. Sayangnya suami langsung marah-marah dan membentak-bentak pelaku. Tidak hanya itu, korban malah dianiaya hingga harus mendapatkan perawatan intensif di RS Pertamina beberapa hari. Kendati demikian, korban masih berusaha bertahan meski ia kerap mendapatkan kekerasan.
Korban saat itu masih berfikir positif dan berusaha mempertahankan rumah tangganya seraya berharap sang suami bisa berubah secara perlahan meninggalkan WIL nya itu dan kembali ke pelukan Korban.
Namun sungguh sangat disayangkan. Harapan agar sang suami berubah malah semakin ngelunjak dan mudah tersulut emosi. Suasana di rumah setiap hari seperti di neraka saja. Tidak lagi terlihat kehangatan di tengah keluarga yang dibina puluhan tahun itu. Pesona Janda beranak satu kini membutakan mata hati sang suami.
“Harian itu, saya ajak bicara lagi dan bermaksud meminta keputusannya soal rumah tangga kami. Tapi dia tidak terima dan mengoceh dak keruan. Marah-marah trus nangani,” papar korban.
Tak puas dengan cara itu saja, pelaku kembali menendang dada dan paha korban hingga terjatuh. Meski sudah tidak berdaya, pelaku terus marah dan membabi buta dengan menendang paha korban yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam berakibat pada pembekuan darah di bagian paha.
Hal itu diketahui saat korban menjalani perawatan di RS Pertamina. Tidak tahan dengan perlakuan pelaku, kejadian ini kemudian dilaporkan ke polres Prabumulih dengan laporan Polisi No LP/B/208/ VIII/2017/SUMSEL/POLRES PRABUMULIH. (nor)