Minta Perpanjangan HGB, Pedagang 16 Ilir Datangi Sekda

HEADLINE239 views

PRABUMULIH, MS – Sebanyak 50 orang pedagang 16 Ilir datangi Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumsel terkait perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB), Senin (19/09).

Kedatangan para pedagang ditemui oleh Sekretaris Daerah Sumsel Mukti Sulaiman di Graha Bina Praja dalam rapat sekitar satu jam. Dalam rapat tersebut, perwakilan pedagang Amirudin Nahrawi meminta agar Pemprov Sumsel mengatur mediasi dengan pihak Pemkot Palembang terkait perpanjangan hak guna bangunan di pasar 16 Ilir.

“Kami sudah menempati kios dari tahun 1996 dan punya sertifikat, tapi sekarang dipersulit untuk memperpanjang HGB. Padahal kami juga berkontribusi dalam pendapatan daerah dengan membayar retribusi kebersihan dan retribusi lainnya setiap hari”, ujar Amirudin Nahrawi.

Sementara itu, pedagang lain Darnawati juga mengungkapkan keberatan yang diberikan pengelola pasar.  Pengelola Pasar, yaitu PD Pasar Palembang Jaya meminta harga sewa los sebesar 26,5 juta per tahun.

Besaran tersebut juga dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil karena jika dibandingkan dengan NJOP dan besaran HGB yang dibebankan kepada pasar modern (Ramayana dan Hero) sebesar 4,5 juta per tahun.”Kami diresahkan oleh informasi yang simpang siur selama sekitar satu tahun terakhir,” ujarnya.

Dalam tanggapannya, Mukti Sulaiman menyampaikan bahwa persoalan Pasar 16 Ilir bukan hanya kali itu mencuat, sebelumnya pengelola pasar yang dinilai kurang tertib administrasi.

Pihaknya juga menjanjikan ada prioritas bagi pemegang HGB lama memiliki hak prioritas untuk memperpanjang HGB Pasar 16 Ilir.

“Secara garis besar sudah mengetahui permasalahan yang dihadapi, namun belum tau detailnya. Kepala Biro (Karo) Hukum Setda Sumsel akan mengkajinya dalam waktu satu minggu dan memanggil pemkot 10 hari lagi,” ujarnya. (AM)

News Feed