PALI, MS – Usai meninggal dunia Almarhum Marta Dinata MS, posisi ketua Dewan Perwakil Rakyat Daerah sedang kosong, terpilihnya Mulyadi menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), hasil dari Penggantian Antara Waktu (PAW) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Mulyadi langsung dilantik oleh Wakil Ketua I Devi Harianto SH MH, didepan Bupati Ir Heri Amalindo MM, di ruangan Paripurna, komplek komperta Pendopo, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Rabu (2/11)
Wakil Ketua I Devi Harianto SH MH, mengungkapkan dilantiknya ketua DPRD PALI Mulyadi, ini merupakan hasil keputusan partai PDIP, setelah meninggal dunianya Marta Dinata MS, kursi ketua kosong, oleh karena itu harus diisi.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel Ir Alex Noerdin, bahwa mengandung tanggung jawab kepada Pancasila, dan Undang-undang dasar (UUD) yang berlaku, bangsa dan negara, harus bisa mensejahterahkan rakyatnya, sumpah ini langsung disaksikan oleh tuhan yang maha Esa yakni Allah SWT.
“Untuk masa jabatan mulyadi periode tahun 2015 -2020, sesuai dengan aturan yang ada, hasilnya atas rekomondasi dari DPP Partai PDIP, sebab di sekretariatan dewan hanya menyurati partai pusat, bahwa kursi ketua DPRD sedang kosong, dan harus diisi dengan partai yang sama, kursi ketua dahulu yakni diduduki partai PDIP, “ ujarnya.
Sementara itu Ketua DPC PALI, Ferdian Andreas Lacony melalui Wakil Sekjen PDIP Pidin C Oteh, membenarkan adanya pelantikkan ketua DPRD kabupaten PALI, ada dua posisi kekosongan kursi waktu yang lalu, yakni ketua DPC Partai PDIP dan ketua DPRD PALI, setelah kelang beberapa hari, partainya menyurati ke DPP, untuk merekomondasikan siapa yang pas menduduki kursi tersebut.
“Surat tersebut hanya merekomondasi beberapa nama saja, akan tetapi yang berhak memilih dari DPP Pusat PDIP, sebab DPC hanya menunggu hasil saja, satu persatu kursi tersebut, sudah teriisikan kursi DPC diduduki oleh Ferdian Andreas Lacony Skom MM, dan ketua DPRD PALI Marta Dinata MS, kedua hasil dari PAW partai, “ tutupnya. (Yeng)