LAHAT,MS – Memasuki tahapan krusial Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, kekhawatiran terkait netralitas penyelenggara pemilu semakin mencuat di tengah masyarakat kabupaten Lahat. Sejumlah pihak menyoroti dugaan ketidaknetralan yang dilakukan oleh oknum penyelenggara, baik di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang dikhawatirkan dapat memicu konflik di lapangan.
Beberapa calon dan tim sukses pasangan calon bupati/wakil bupati secara terbuka mengungkapkan kekecewaannya terhadap indikasi keberpihakan yang terlihat dalam beberapa proses tahapan Pilkada. Mereka menilai bahwa sejumlah keputusan dan tindakan penyelenggara pemilu terkesan tidak adil dan memihak kepada kandidat tertentu, yang dapat mengancam integritas pemilu secara keseluruhan.
Salah satu juru bicara dari salah satu pasangan calon Nomor urut 2 Sudirman beberapa waktu lalu mengungkapkan kekhawatirannya melihat adanya beberapa indikasi yang menunjukkan ketidaknetralan dari penyelenggara.
“Ada keputusan yang sangat merugikan pasangan kami salah satunya jadwal kampanye meski telah direvisi, dan hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran di tengah para pendukung kami,” ungkapnya.
Isu yang semakin memanas ini juga membuat masyarakat resah. Kekhawatiran semakin meningkat bahwa ketidaknetralan penyelenggara dapat memicu konflik horizontal di antara pendukung pasangan calon, yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan selama proses pemilu berlangsung.
Pengamat politik daerah, Rahmat Hidayat, menilai bahwa dugaan ketidaknetralan penyelenggara merupakan isu serius yang perlu ditangani segera. Menurutnya, jika isu ini dibiarkan tanpa tindakan konkret dari pihak berwenang, konflik sosial bisa saja terjadi.
“Netralitas penyelenggara pemilu merupakan pondasi dari kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Jika ada keraguan terhadap netralitas ini, maka akan muncul kecurigaan dan ketidakpuasan, yang pada gilirannya bisa menyebabkan bentrokan antarpendukung atau bahkan kerusuhan,” jelas Rahmat.
Ia menambahkan bahwa penyelenggara pemilu harus menjamin transparansi dalam setiap proses yang mereka lakukan. Pengawasan yang lebih ketat dan investigasi independen perlu dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan netralitas.
Menanggapi isu ini, berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk organisasi non-pemerintah dan kelompok pemantau pemilu, mendesak KPU dan Bawaslu untuk bersikap lebih transparan dan akuntabel. Mereka menuntut adanya pengawasan yang lebih ketat dari Bawaslu dan aparat penegak hukum terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu.
“Jangan sampai ada celah untuk penyelenggara yang tidak netral. Kami berharap ada tindak lanjut terhadap laporan-laporan yang masuk terkait dugaan keberpihakan ini. Semua pihak harus menjunjung tinggi integritas demokrasi,” ujar salah satu aktivis pemantau pemilu.
Di tengah situasi yang semakin panas, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Pihak keamanan juga diminta untuk siaga guna mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi selama masa kampanye hingga penghitungan suara.
“Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga suasana kondusif. Jangan sampai perbedaan pandangan politik justru merusak keharmonisan yang sudah terjalin di daerah ini,” kata Kapolres Lahat AKBP Gol S Palarso, Sik MH.