Oknum Caleg PPP di Tahan Polisi

DAERAH, HEADLINE246 views

LUBUKLINGGAU, MS – Kasus dugaan penganiayaan oknum Pol PP, Jon Fales yang diduga dilakukan oknum caleg sekaligus sekretaris DPC PPP Kota Lubuklinggau Syamsurizal memasuki babak baru. Meski kedua belah pihak saling lapor, kini oknum caleg ditahan polisi. Syamsuriral ditahan di Mapolres Lubuklinggau pada Rabu (1/11/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.

Keua DPC PPP Kota Lubuklinggau, Afri Achmadi dibincangi wartawan di Mapolres Lubuklinggau mengatakan pihaknya sengaja datang ke Mapolres Lubuklinggau untuk melakukan upaya tuntutan balik, serta melakukan upaya penangguhan terhadap sekeretarisnya yang sudah di tahan.

“Kami tak tahu kenapa bisa ditahan, info yang diterima alasan penahanan berdasarkan laporan yang masuk dari pihak keluarga Pol PP menuntut. Makanya kami kesini (Mapolres Lubuklinggau) membawa kuasa hukum untuk melakukan tuntutan balik dan upaya penangguhan,” terangnya.

Sejauh ini pihaknya belum menerima surat penahanan secara resmi dari pihak kepolisian.
“Kami dikeroyok, dan kami memiliki sejumlah bukti video rekaman kejadian, dan akan segera kita tuntut balik,” tegasnya.

Sementara Keluarga Pol PP, Baidjuri Asir saat dikonfirmasi menjelaskan pihaknya telah melaporkan tindak penganiayaan yang dialami keluarganya tersebut. Kemarin juga ia telah melihat kondisi Jon Farles ke rumah sakit, dan dalam keadaan yang masih lemah.

“Kami minta polisi bekerja sesuai aturan hukum berlaku, semua alat bukti sudah dilengkapi termasuk rekaman videonya. Kalau pelaku ingin tuntut balik ya silakan, itu kan hak nya, biarkan aparat bekerja sesuai aturan hukum berlaku,” terang sesepuh Muratara ini.

Terpisah, Kanit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau, Ipda Zulkarnain membenarkan kalau Syamsurizal telah ditahan di Mapolres Lubuklinggau.

“Di jemput pada Rabu (1/11) sekitar pukul 19.00 wib, kasus ini masih dalam proses pendalaman dan penyidikan, jadi belum ada kejelasan pastinya, biarkan proses ini berjalan sesuai aturan hukum yang ada,” singkatnya. (dhia)

News Feed