Oknum Ketua BPD Perkosa Istri Orang

KRIMINAL509 views

MUARAENIM, MS – Seorang Ibu rumah tangga berinisial M (46), menjadi korban pemerkosaan oleh perangkat pemerintahan setempat. Peristiwa itu menimpa korban disaat suaminya sedang berada di luar rumah.

Pelaku dibalik aksi bejad itu adalah D (50) seorang Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Prabumenang, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatera selatan.

Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 23 Februari 2019 lalu, sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu korban sedang berada dirumahnya sendirian.

Berawal pelaku mendatangi rumah M dan menanyakan keberadaan suami korban. Tanpa ada rasa curiga, M membuka pintu dan menjawab bahwa suaminya sedang pergi keluar main gaple.

Memanfaatkan situasi sepi, pelaku yang sudah birahi ini langsung merangkul korban. Dibawah ancaman, korban dipaksa masuk kedalam kamar dan menuruti kemauan pelaku. Disitulah pelaku melampiaskan nafsu bejadnya.

Usai menyetubuhi korban pelaku kemudian pergi meninggalkan rumah. Saat sang suami pulang, M kemudian menceritakan apa yang menimpanya. Sontak pengakuan M membuat suaminya naik pitam.

Ketika dicari, pelaku sudah tidak berada di kawasan tersebut. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban bersama keluarganya kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rambang Lubai.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Akhmad Bakri didampingi Kanit Reskrim Bripka Mardanus membenarkan telah meringkus pelaku D (50). Namun proses penangkapan cukup memakan waktu lantaran pelaku sering berpindah tempat.

“Dari informasi yang kita dapat, pelaku pulang telah ke kediamnya di desa Prabumenang. Tak ingin target hilang, kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 285 KUH Pidana,” ujar AKP Akhmad Bakri. (a/red)

News Feed