LUBUKLINGGAU, MS – Keluarnya PP No 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, dinilai dapat membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau diuntungkan. Namun, seandainya penerapan aturan tersebut, nantinya mengarah ke pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lebih efektif dan efisien.
Ketua Pansus I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau, Hambali Lukman menjelaskan, sejumlah Dinas atau Badan yang notabenenya hampir sama fungsi dan tujuannnya dianggap lebih baik jika dirampingkan menjadi hanya satu organisasi.
“Semisal Dinas Perikanan dan Dinas Peternakan, ada baiknya digabung. Kemudian, ada Badan Penelitian dan Pembangunan (Litbang) yang baiknya bergabung di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), itu contohnya saja,” ungkapnya usai menggelar rapat di DPRD, Senin (26/9).
Menurut Hambali, penerapan PP No 18 Tahun 2016 ini, sebenarnya dapat menjadi peluang bagi pemerintah untuk mengefisiensi anggaran, melalui pemangkasan tunjangan jabatan bagi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Tentu ini jadi peluang untuk mengefisiensi anggaran juga. Sebab, bukankah lebih baik, jika struktur yang ‘gemuk’ kemudian dirampingkan, tetapi jalannya pemerintah tetap efektif,” jelasnya.
Namun, ia menyampaikan, sejumlah wacana peleburan OPD dan pembentukan OPD baru, harus juga melalui pengkajian mendalam, sebab OPD merupakan alat bagi pemerintah untuk bekerja.
“Yang jelas, diharapkan OPD kedepannya bisa lebih ideal, dengan menerapkan kerja yang efektif dan efisien. Kita telah menawarkan opsi-opsi. Jadi, yang OPD memiliki korelasi hampir sama, diminta kedepan tidak tumpang tindih,” ungkapnya. (sen)