LUBUKLINGGAU, MS – Tampaknya pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau tidak main-main mendalami kasus dugaan korupsi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Muratara yang di SPH kan.
Terbukti, Kamis (18) dua pejabat Muratara dimintai keterangan secara maraton oleh pihak penyidik.
Dua pejabat yang dimintai keterangan penyidik diruang periksa Intel antara lain Kadinkes Muratara, Marlinda Sukri dan mantan Kepala Bappeda Muratara, Erwin Syarief yang tak lain adalah putra tunggal dari mantan Bupati Muratara, H Syarief Hidayat.
Tidak kurang dari 2,5 jam dua pejabat diberondong puluhan pertanyaan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
Usai memberikan keterangan kepada penyidik, Marlinda Sukri dengan wajah memerah mendekati media yang menunggunya sedari pagi.
“Apa yang ditanyakan sudah saya jawab. Saya mengerjakan tugas sesuai tupoksi saya, kewajiban kami sebatas menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM),” jelasnya.
Dengan suara bergetar Marlinda menjelaskan apa yang ditanyakan penyidik seputar DAK sudah dijelaskan secara gamblang.
“Semua pengerjaan menggunakan DAK sudah kami keluarkan SPM, bila sampai di SPH kan itu diluar sepengetahuan saya, yang masih terhutang ya saya jelaskan terhutang,” tambahnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melalui Kasi Intel, Aan Tomo menegaskan sejauh ini masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan.
Namun Aan memastikan siapapun pejabat yang berkaitan dengan dugaan korupsi SPH bakal dimintai keterangan.
“Sudah banyak yang kami mintai keterangan tidak bisa saya sebutkan satu persatu. Bila diperlukan mantan Plt Bupati Muratara, Supriyono juga bakal kami mintai keterangan,” tegasnya.
Disinggung berapa pertanyaan ditanyakan penyidik, Aan enggan berkomentar dengan dalih hal itu sudah masuk dalam materi pemeriksaan.
“Kalau soal apa saja yang ditanyakan belum bisa saya jelaskan karena masih dalam tahapan pengumpulan data. Yang jelas siapapun berkaitan dengan SPH baik itu Kadisdik Muratara, Soekamto hingga Plt Bupati Muratara, Supriyono bila diperlukan akan kami undang untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.
Pantauan wartawan dilapangan dua pejabat Muratara tersebut menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.30 awib hingga pukul 13.00 Wib.
Sekedar informasi beberapa oknum pejabat Muratara yang telah dimintai keterangan antara lain inspektur inspektorat, Hasan Basri, Mantan Bupati Muratara, H Syarief Hidayat, Kepala BPKAD, Duman Pasya. (Dhia)

Komentar