OKUTIMUR, MS – Pastikan tidak melakukan pelanggaran seperti bermain judi online dan pinjaman online, Propam Polres OKU Timur melakukan pengecekan terhadap handphone milik anggota Polres OKU Timur.
Pengecekan handphone milik anggota Polres OKU Timur ini dipimpin oleh Kasi Propam Polres OKU Timur AKP Yuli, pada Rabu (12/6/2024).
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK,MH melalui Kasi Propam Polres OKU Timur AKP Yuli mengatakan, dalam giat ini, Propam Polres OKU Timur melakukan pengecekan handphone milik anggota staf Polres OKU Timur, pengecekan handphone milik anggota Sat Samapta.
Kemudian itu, Propam Polres OKU Timur juga melakukan pengecekan terhadap handphone milik anggota Lantas, dan pengecekan handphone milik anggota Reskrim.
“Dalam pengecekan dan pengawasan yang dilakukan ini tidak ditemukan adanya didalam handphone anggota Polres OKU Timur yang bermain game online, judi online, dan pinjaman online,” katanya.
Namun pada kesempatan ini, Kasi Propam tetap memberikan arahan dan pembinaan terhadap anggota untuk tidak melakukan pelanggaran.
“Bijaklah dalam bermedia sosial serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, game online, pinjaman online, dan judi online,” tegasnya. (Boy)
