JAKARTA, MS – Ada perbedaan keterangan antara polisi dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI soal pendemo yang meninggal. Polisi awalnya menyebut pendemo meninggal karena sakit asma. GNPF MUI menepis informasi itu.
Koordinator GNPF MUI Bachtiar Nasir membantah pernyataan Polri yang menyebutkan bahwa pendemo yang meninggal dunia saat aksi unjuk rasa 4 November kemarin karena asma. Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menanggapi bantahan itu.
“Silakan saja (memberi pernyataan berbeda), yang jelas nanti akan divisum,” kata Boy Rafli Amar saat dimintai tanggapan soal pernyataan GNPF MUI lewat saluran telepon, Sabtu (5/11).
“Iya pasti kan kalau sudah masuk rumah sakit akan ada hasil visum oleh tim dokter, jadi biar akurat dan sebab-sebabnya jadi pasti,” tambah Boy.
Menurutnya, pernyataan mengenai penyebab kematian satu orang pendemo bernama Syahri yang sebelumnya dia ungkapkan itu adalah informasi awal. Dia beranggapan bahwa langkah terbaik untuk memastikan penyebab kematian adalah dengan menerima penjelasan dari dokter.
“Jadi penjelasan penyebab kematian itu akan semakin akurat apabila dengan dari penjelasan dokter, sebab-sebab kematian itu yang disampaikan pada kita adalah informasi awal tapi semuanya menunggu hasil visum lebih paham. Orang bisa meninggal karena alasan apa saja, penjelasan akan semakin akurat setelah dapat penjelasan ahli yang dalam hal ini adalah tim dokter forensik,” terangnya.
Meski begitu, pihaknya tidak menyalahkan pihak manapun dan berharap untuk menyerahkan sepenuhnya pada penjelasan tim dokter.
“Saya tidak menyalahkan apapun perkataan pak ustaz, saya juga tidak membenarkan apa yang saya katakan, jadi bahwa tim dokter yang akan lebih akurat yang memberi penjelasan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Boy Rafli memastikan bahwa penyebab kematian pendemo tersebut bukanlah berasal dari tembakan peluru aparat. Aparat dinilainya melakukan tindakan paling tegas hanya dengan gas air mata, dan bukan tembakan peluru.
“Kita bersyukur bahwa tidak konteks oleh karenanya adanya tembakan karena peluru, kondisi di lapangan yang maksimal oleh petugas dengan gas air mata bukan dengan peluru tajam,” pungkasnya. (Dtk/ In)