PRABUMULIH, MS – Polres Prabumulih siap melaksanakan instruksi Kapolri Jendral Tito Karnavian mengenai tembak di tempat pelaku kepemilikan dan pengedar narkoba. Hal itu diungkapkan Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE melalui Kabag Ops Kompol Andi Supriadi SH.
Dikatakan dia, instruksi Kapolri itu pihaknya siap untuk menerapkan tembak di tempat pelaku narkoba. Langkah tersebut diambil untuk memberikan efek jera kepada para pelaku narkoba khususnya bagi bandar narkoba.
“Kita siap melaksanakan intruksi dari Kapolri. Kita tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkan pelaku narkoba jika memang hal itu harus dilakukan,” ujar Andi.
Menurut Andi, langkah tegas tembak ditempat yang dimaksud Kapolri yakni jika dalam aksi penangkapan pelaku melakukan perlawanan yang bakal mengancam keselamatan anggota kepolisian.
“Perintah ini memang sudah jelas dan tertuang dalam peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009,” terangnya.
Lebih lanjut, Kabag Ops menerangkan sejauh ini pihaknya selalu menerapkan SOP saat melakukan tugas penangkapan terhadap pelaku narkoba.
“Tentunya keselamatan anggota di lapangan juga sangat penting. Karena bisa saja sewaktu-waktu pelaku melakukan perlawanan yang dapat mengancam keselamatan petugas. Ini untuk antisipasi di lapangan,” imbuhnya.
Disinggung apakah sejauh ini pihaknya telah merelakan langkah tegas tembak di tempat untuk pelaku narkoba, Andi mengaku pihaknya belum melakukan hal tersebut lantaran belum ada pelaku narkoba yang melakukan perlawanan terhadap petugas.
“Sejauh ini belum ada, namun untuk pelaku kejahatan lainnya sudah ada yang kita lakukan. Karena tindakan tembak ditempat tidak hanya untuk pelaku narkoba saja, melainkan juga berlaku pada pelaku kejahatan lainnya,” tandasnya. (nor)

Komentar