BENGKULU SELATAN, MS – Agenda pembahasan usulan pelantikan Plt Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi sebagai bupati definitif, Senin (8/4/2019) kembali batal.
Batalnya rapat pembahasan pengusulan pelantikan Gusnan oleh DPRD Bengkulu Selatan itu, dikarenakan anggota dewan yang hadir hanya berjumlah 12 orang. Sehingga tidak kuorum dari 25 anggota dewan yang ada, rapat pun akhirnya ditunda untuk kedua kalinya.
Terkait akan diadakanya rapat ulang, Selasa (9/7/2019) menindak lanjuti pembahasan pelantikan Gusnan Mulyadai, nampaknya tidak akan terlaksana hal ini dijelaskan Aswan Skretaris Dewan (Sekwan ) DPRD Bengkulu Selatan.
Aswan menjelaskan sesuai peraturan, yaitu 10 hari kerja SK pemberhentian H Dirwan Mahmud telad diterima. “Hari ini adalah terakhir batasnya yakni hari ke sepuluh, sejak SK pemberhentian Dirwan Mahmud kita terima tanggal 25 Maret lalu. Apabila sampai dengan tengah malam nanti pukul 00.00 WIB tidak juga ada kesepakatan maka secara otomatis akan diambil alih oleh Gubernur,” jelas Sekwan DPRD Bengkulu Selatan Aswan.
Namuna, bila ketua DPRD beserta anggota akan melaksankan rapat sebelum pukul 00.00 WIB nanti malam, Sekretariat dewan beserta seluruh staf yang ada telah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan.
“Terkait undangan rapat, hari ini kita tidak lagi memberikan undangan. Dikarenakan itu sudah di informasikan kemarin, oleh pak Ketua. Tapi sekali lagi pada prinsifnya kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, jika tidak ada juga pembahasan rapat nanti malam. Maka besok saya akan memberikan laporan kepada Plt Bupati Bengkulu Selatan,” demikian Aswan. (bajul)
Baca Juga: http://www.metrosumatera.com/gusnan-pantau-dan-dokumentasikan/