MUARAENIM, MS – Setelah lebih kurang 1 minggu peningkatan Jalan Desa Pagar Gunung mulai dikerjakan, Masyarakat Desa Pagar Gunung Kecamatan Lubay pada pertengahan bulan lalu sempat menghentikan secara paksa proses pengerjaan pembangunan karena dinilai kualitas dan kuantitas bangunan tidak dikerjakan secara maksimal.
Tokoh masyarakat Desa Pagar Gunung, Aliyus saat ditemui di lokasi pengerjaan Jalan menceritakan, pelaksanaan pembangunan peningkatan Jalan Desa Pagar Gunung sepanjang kurang lebih 800 meter dengan biaya Rp 2.626.885.000 yang berlokasi tengah perkebunan dan tempat warga lalu lalang membuat pengerjaan pembangunan sangat mudah dilihat dan diawasi.
“Warga yang dengan leluasa melihat dan mengawasi proses pengerjaan peningkatan jalan dengan mudah mengetahui jika pekerja melakukan pekerjaannya tidak secara maksimal baik secara kuantitas maupun kualitas, salah satu bentuk kecurangan pekerja antara lain adalah saat menghamparkan batu krokos yang dinilai kurang menyelimuti badan jalan,” ujarnya, kemarin.
Aliyus menambahkan, kurangnya hamparan batu krocos tersebut tentunya akan berakibat kurangnya tingkat ketebalan jalan saat dilakukan pengecoran, hal ini terbukti saat warga mengukur ketebalan badan jalan yang sudah di-coor, hasilnya akibat ketebalan badan jalan tidak lebih dari 10 cm.
“Setelah mengetahui kecurangan pengerjaan peningkatan jalan telah mengurangi kualitas dan kuantitas badan jalan, awal bulan lalu warga sempat menghentikan para pekerja peningkatan pembangunan jalan secara paksa dengan harapan kontraktor pelaksana dapat bertemu dengan warga untuk mencari solusi dari permasalahan yang ada,” tambahnya.
Diungkapkan Aliyus, jika nantinya ditemukan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pelaksanaan Pembangunan Peningkatan Jalan Desa Pagar Gunung, warga telah sepakat meminta bantuan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Hal senada juga disampaikan warga Desa Pagar Gunung lainnya, Pedro menyatakan, ditemukannya indikasi kecurangan pelaksanaan pembangunan peningkatan jalan Desa Pagar Gunung berupa kurangnya hamparan batu crocos dan tingkat ketebalan badan jalan telah menunjukkan adanya indikasi terjadinya tindak pidana korupsi.
“Indikasi yang ditemukan warga tersebut adalah modal awal masyarakat desa Pagar Gunung untuk kembali mengumpulkan data dan fakta di lapangan, setelah setiap indikasi yang ditemukan berhasil dikumpulkan maka perwakilan masyarakat Desa Pagar Gunung secara langsung akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” ungkapnya. (nov)