PALEMBANG, MS – Dalam rangka peningkatan layanan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), tim pembina Samsat langsung meninjau lokasi layanan Samsat khususnya di wilayah UPTB Samsat Palembang II Jakabaring dan wilayah Samsat UPTB Samsat Palembang I.
Tim pembina Samsat yang langsung turun kelapangan mengecek lokasi layanan TIM tersebut tampak terlihat Kabanpenda H Marwan Fansuri SSos MM bersama sama Kepala Unit PUSLIA H Shoyan Aripanca, Kasubdit regident AKBP Donni Eka Syaputra SIK Msi dan Kasi STNK Kompol Irwan Andeta Sik Ditlantas Polda Sumsel.
Usai sidak layanan dimaksud kabanpenda H Marwan Fansuri SSos MM mengungkapkan ke media bahwa tim pembina Samsat mengarahkan seluruh petugas pelaksana Samsat dilapangan baik di Samsat Corner, Samsat payment point BSB dan Samsat keliling untuk tertib dalam layanan samsat sesuai SOP yang telah ditetapkan bersama. “Ya, kita memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak yang sudah menjalankan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotornya,” ungkap Marwan, Kamis (27/7/2017).
Sementara Kasubdit Regident Ditlantas polda Sumsel AKBP Donni Eka Syahputra Sik Msi didampingi Kasi STNK ditlantas polda sumsel Kompol Irwan Andeta Sik menuturkan bahwa sidak layanan dilakukan secara acak ke point layanan Samsat baik di Samsat corner, payment point Bsb dan samling. Hal ini bertujuan untuk memastikan petugas layanan di Samsat tersebut berjalan dengan baik dan bekerja sesuai SOP yang ditetapkan. “Selain itu sidak ini merupakan upaya pencegahan pelanggaran prosedur pelayanan di point layanan Samsat. Dan kami menginstruksikan seluruh jajaran untuk dapat meningkatkan dan memberikan pelayanan yang terbaik buat mayarakat,” imbuhnya.
Ia juga menginstruksikan untuk tidak melayani para calo dan bagi masyarakat atau wajib pajak untuk menghindari pembayaran pajak kenderaannya melalui calo. “Ya, kalau membayar lewat calo akan berakibat pelanggaran SOP dan merugikan wajib pajak sendiri. Jika ketahuan baik calo yang urus berkas pembayaran pajaknya dan oknum petugas yang terlibat termasuk warga masyarakat yang berurusan dengan calo akan kami proses secara hukum yang berlaku,” tegasnya.
Herryandi Sinulingga AP selaku Kepala UPTB PLG II dalam sidak layanan yang dilakukan tim pembina Samsat mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh arahan para pembina Samsat dan akan menjalankan layanan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.“Saya juga memerintahkan seluruh jajaran di UPTB PLG II jangan coba coba bermain dan melanggar prosedur yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Bahkan upaya pencegahan penyalahan prosdur pihaknya wajib menandatangani fakta integritas untuk menjalankan layanan sesuai prosedure yang ditetapkan. “Jika itu dilanggar akan menjadi tanggung jawab dan resiko. Masing-masing petugas bila melanggar sesuai SOP yang telah disiapkan,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas sidak yang dilakukan. “Dalam sidak tadi, kami mendapat kabar yang baik bahwa Kantor layanan Samsat UPTB PLG II dalam tahun ini rencananya akan ditingkatkan dari segi layanan dan fasilitas tempat layanan. Dan tahun ini juga pindah ke lokasi yang baru yang lebih representatif sehingga dengan layanan Samsat yang sama dengan Samsat Palembang I. Dan wajib pajak tidak perlu bolak balik kembali ke Samsat PLG I jika mau cek fisik kenderaannya, karena kedepan cek fisik kendaraan sudah dapat dilaksanakan di wikayah kerja UPTB PLG II,” tutup Lingga. (as)