LUBUKLINGGAU, MS – Dalam penerimaan karyawan, Pengurus Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Kota Lubuklinggau meminta pihak PT Lippo Mall harus mengutamakan tenaga lokal.
Ketua PPMI Kota Lubuklinggau, Bahet menjelaskan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Lubuklinggau Nomor 14 tahun 2015, yakni tentang tenaga kerja lokal yang harus mencapai 60 persen dari jumlah total pekerja disana.
“Utamakan tenaga lokal dulu baru sisanya dari luar daerah. Ya, kita minta PT Lippo Mall agar transparan dalam melakukan penerimaan dan perekrutan karyawan,” tegasnya, Selasa (9/8).
Tak hanya menyoroti terkait penerimaan tenaga kerja, Bahet juga berharap agar PT Lippo Mall, untuk juga dapat melengkapi sarana dan prasarana, khususnya tempat ibadah, termasuk tempat pembuangan limbah saat Lippo Mall telah beroperasi nantinya.
“Jangan sampai nantinya, limbah dari Lippo Mall dibuang ke sungai, sebab tepat dibelakang bangunan ada aliran Sungai Kelingi,” ungkapnya. (sen)