oleh

Penjaga Warnet Kedapatan Menjual Shabu, Buang BB Kedalam Sumur

PRABUMULIH, MS – Dian Satria (43) warga Jalan Pelda Saibi No 88 RT RW I, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, tersangka yang bekerja penjaga warnet DDX kedapatan menjual narkotika jenis shabu-shabu. Polisi berhasil menyita 17 paket ukuran sedang.

Tersangka diringkus di Jalan Perwira No 04, Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Rabu (7/11/2016) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kepala BNN Kota Prabumulih AKBP Edi Nugroho SE melalui Kasi Brantas BNN Kota Prabumulih AKP Herman SH MH mengatakan, tertangkapnya pelaku dari informasi masyarakat dimana daerah tersebut sering dilakukan tempat transaksi narkoba. “Setelah dapat laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan penyamaran,” ungkapnya.

Alhasil, saat itu tersangka lagi melakukan transaksi penjual narkotika jenis shabu-shabu. “Ya, melihat hal itu anggota langsung melakukan penangkapan,” pungkasnya.

Namun, ketika hendak ditangkap, tersangka melarikan diri dan membuang barang bukti (BB) kedalam sumur. “Beruntung anggota dengan cepat meringkus tersangka. Dan ketika kita geledah ada BB 17 paket shabu dari tangan tersangka,” ujarnya.

Sementara, tersangka mengakui perbuatannya tersebut. “Shabu itu aku jual perpaketnya seharga Rp200 ribu,” kata tersangka. (nor)

News Feed