Perkosa Adik Ipar, Habibi Dipelor

MUSIRAWAS, MS – Tragis dialami Bunga (16) warga Kelurahan Air Temam Kecamatan Lubuklinggau Selatan I. Pasalnya anak dibawah umur tersebut terpaksa melayani nafsu bejat Habibi (28) warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi yang tak lain adalah kakak iparnya berulang kali.

Aksi bejat tersangka pertama kali dilakukan sekitar bulan November 2017 sekitar pukul 09.00 Wib, dengan cara membujuk dan mengancam korban akan dibunuh bila tidak mau melayani nafsu bejat tersangka melakukan hubungan layaknya suami istri. Aksi bejat tersangka kerap dilakukan berulang kali saat istrinya (kakak kandung korban, red) tengah menyadap karet di kebun.

Karena curiga dengan gelagat dan kelakuan suaminya, Desember 2017 kakak kandung korban menyelamatkan adiknya dengan membawanya ke Lubuklinggau untuk tinggal bersama keluarganya di Lubuklinggau. Selasa (6/3/2018) ayah korban datang ke Lubuklinggau dan korban menceritakan kejadian tragis yang dialami. Mendapat cerita dari anaknya, ayah kandung korban langsung melaporkan hal ini ke Polsek Muara Kelingi.

Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendri Agus menjelaskan usai menerima laporan dan melakukan pendalaman, aparat langsung bergerak melakukan penangkapan tersangka yang saat itu tengah ada dirumahnya, Rabu (7/3/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Saat ditangkap tersangka sempat melakukan perlawanan dan berusaha merebut senpi milik anggota. Kita juga sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tak juga diindahkan terpaksa tersangka kita lumpuhkan dikedua kakinya,” jelasnya. (dhiae)

News Feed